Tribun Lampung Utara

Bupati Agung Siap Berhentikan ASN Lakukan Tindak Pidana Korupsi

Bupati, Agung Ilmu Mangkunegara mengatakan jika pihaknya siap dan sangat mendukung hal itu sebagai konsekuensi bagi yang melanggar aturan,

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tribun Lampung/Anung Bayuardi
Ilustrasi - Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara melakukan kunker ke Desa Purbasakti, Kecamatan Abung Surakarta, Kamis, 13 September 2018. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, akan melaksanakan instruksi  Menteri  Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo yang tertuang  dalam surat edaran baru tentang Penegakan Hukum terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan tindak pidana korupsi.

Yang mana dalam surat edaran itu dikatakan bahwa ASN atau PNS diberhentikan tidak hormat apabila putusan hukumnya sudah berkekuatan tetap atau inkrah.

Surat edaran dengan Nomor 180/6867/SJ tersebut diterbitkan dan ditandatangani oleh Mendagri, Tjahjo Kumolo pada 10 September 2018 lalu,  yang ditujukan untuk seluruh Bupati dan Wali Kota di seluruh Indonesia.

Bupati, Agung Ilmu Mangkunegara mengatakan jika pihaknya siap dan sangat mendukung hal itu sebagai konsekuensi bagi yang melanggar aturan,

Baca: Begini Alur Pendaftaran CPNS 2018, Penting Agar Tak Salah Langkah

”Jadi aturan memang harus ditegakan dari awal, kalau memang ada yang terindikasi dan sudah mendapatkan kekuatan hukum tetap bahwasan ini melaksanakan korupsi, saya sangat mendukung itu,”ujar Bupati, Agung dihalaman Pemkab setempat, Selasa 18 September 2018.

Baca: Besok 19 September 2018 Saat yang Tepat Buat Melaksanakan Puasa Sunah Tasua. Pahalanya Luar Biasa!

Dijelaskannya, kabupaten lampung utara siap melaksanakan aturan itu,”Jangan coba bermain di Lampung Utara karena kita tengah membangun Lampung Utara,”jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut Bupati, Agung Ilmu Mangkunegara berpesan dan menegaskan kepada seluruh perangkat kerjannya untuk bersih-bersih,

”Pesan dan masukan saya kepada pelayan rakyat di Lampung Utara, kitab tunjukan kalau kita adalah pelayanan masyarakat yang baik, ayo kita bersih-bersih dan ayo kita jauhi pungli serta  korupsi,”tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved