Jelang Pemilu, Polda Lampung Gelar Apel Pasukan Ops Mantap Brata Krakatau 2018
Polda Lampung menggelar apel gelar pasukan Operasi Mantap Brata Krakatau 2018 dalam rangka pengamanan pemilu 2019 di Lapangan Korem 043/Garuda Hitam.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung menggelar apel gelar pasukan Operasi Mantap Brata Krakatau 2018 dalam rangka pengamanan pemilu 2019 di Lapangan Korem 043/Garuda Hitam Saburai, Rabu 19 September 2018.
Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto menuturkan apel ini untuk mengecek kesiapan personel, sarana, dan prasarana sebelum diterjunkan untuk melaksanakan pengamanan.
Baca: BERITA FOTO - Sispam Jelang Pileg dan Pilpres 2019 di Lapangan Saburai
"Ini merupakan rangkaian pada kegiatan operasi mantap brata khususnya krakatau 2018 yang dilaksanakan di Polda Lampung dan Jajaran dalam rangka pengamanan pemilu tahun 2019," ungkapnya setelah gelar apel pasukan.
Masih kata dia, Operasi Mantap Brata ini akan dilaksanakan selama 397 hari, mulai tanggal 20 September 2018 hingga 21 Oktober 2019.
Baca: PKS dan Gerindra Rebutan Kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta, Kedua Kubu Saling Klaim
"Kegiatan ini melibatkan semua pihak, mulai dari penyelenggara pemilu kontestan, partai, kemudian hadir juga yang mewakili Gubenur, Walikota dan semua komandan kesatuan, ini mewujudkan bahwa wilayah Lampung siap melaksanakan kegiatan pengamanan pemilu yang aman damai dan sejuk," tukasnya.
Pada Operasi Mantap Brata Krakatau 2018, Purwadi mengaku menggunakan kekuatan sekitar 8.600 personil, yang mana gabungan antara Polri dan TNI.
"Polda Lampung sekitar 6.700 dan sisanya dari TNI, ini bentuk usaha mencitaakan situasi aman damai dan sejuk seperti yang didambakan oleh masyarakat, oleh sebab itu kami juga laksanakan deklarasi pemilu 2019, semua dilakukan untuk pemilu yang sukses dan penegakan pemilu yang profesional," tandasnya.
Adapun isi deklarasi ini yakni pertama senantiasa menjunjung tinggi Pancasila, undang undang dasar 1945, dan Bhineka Tunggal Ika dalam pelaksanaan Pemilu 2019.
Kedua menaati semua ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketiga mendukung suksesnya pemilu Presiden dan Wakil Presiden DPR DPD DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota 2019 yang aman damai dan sejuk.
Dan keempat menolak dan melawan segala bentuk politisasi sara dan hoax demi suksesnya penyelenggaraan pemilu 2019.
Sebelum deklarasi Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto sempat menyampaikan amanat apel gelar pasukan Kapolri Jendral Tito Karnavian, yang mana pemilu itu sebagai penanda utama demokrasi, karena masyarakat diajak untuk ikut serta menentukan pemimpinnya pada periode mendatang.
"Pemilu tahun 2019 memiliki kompleksitas kerawanan dan karakteristik yang khas, karena untuk pertama kalinya Pileg dan Pilpres akan dilaksanakan secara serentak dengan ambang batas parlemen sebesar 4%," ungkap Purwadi diatas podium membacakan amanat.
Lanjutnya Kondisi ini menuntut pada adanya upaya maksimal dari masing-masing partai politik dalam berkompetisi secara ketat dalam mendulang suara baik Pileg maupun Pilpres.
"Tentu dalam kacamata kamtibmas, peningkatan intensitas kegiatan politik ini dapat memunculkan potensi kerawanan di bidang keamanan, di antaranya pemanfaatan politik identitas, penyebaran isu-isu yang dapat memecah belah persatuan bangsa, serta penyebaran hoax dan hate speech, yang berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat," sebutnya.
Oleh sebab itu, lanjutnya, operasi diselenggarakan dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, yang didukung kegiatan intelijen, penegakan hukum, kuratif, dan rehabilitasi melalui penggelaran fungsi-fungsi kepolisian dalam bentuk Satuan Tugas Tingkat Pusat, Tingkat Daerah, dan Tingkat Polres.
"Adapun penekanan yang dipedomani dan dilaksanakan seperti yang diamanatkan kapolri yakni pertama Perkuat soliditas dan sinergisitas TNI dan Polri guna mewujudkan Pemilu yang aman, lancar, dan damai," sebutnya.
Kedua jaga netralitas Polri dan TNI, serta hindari tindakan yang dapat mencederai netralitas TNI dan Polri dalam penyelenggaraan setiap tahapan Pemilu, ketiga kedepankan langkah proaktif dengan mengoptimalkan deteksi dini guna mengetahui dinamika yang berkembang untuk dilaksanakan upaya pencegahan dan penanganan secara dini.
"Kemudian dorong seluruh elemen KPU, Bawaslu, Caleg, Parpol dan masa pendukungnya, Pemda, media, tokoh masyarakat, serta pengawas Pemilu independen untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diemban sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"kelima gelorakan deklarasi Pemilu damai di masing-masing wilayah dengan mengikutsertakan elemen-elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu," serunya.
Masih kata dia, keenam susun rencana pengamanan secara detail dan laksanakan
latihan pada setiap tahapan pengamanan, termasuk dalam menghadapi situasi kontinjensi.
"Terakhir lakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional, baik terhadap dugaan tindak pidana Pemilu yang diselenggarakan melalui Sentra Gakkumdu, maupun potensi pelanggaran hukum lainnya," tandasnya.