Tribun Lampung Selatan
Lampung Kekurangan Tenaga Kerja Konstruksi Bersertifikasi
Provinsi Lampung masih kekurangan banyak tenaga kerja bidang konstruksi yang memiliki sertifikasi.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Laporan Wartawan Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMSEL – Provinsi Lampung masih kekurangan banyak tenaga kerja bidang konstruksi yang memiliki sertifikasi.
Kebutuhan tenaga kerha bidang konstruksi di Lampung mencapai 100 ribu hingga 200 ribu orang. Dan yang telah memiliki sertifikasi hanya sekitar 10 hingga 15 persen.
Baca: Rusak Parah, Nanang Minta SD Siring Barbaran Segera Diperbaiki
Hal ini katakan oleh Tubagus Rifat dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Provinsi Lampung saat confrance pers bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) usai menghadiri Kick Off Uji Kompetensi dan Percepatan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) terhadap tenaga kerja pada pelaksaan proyek jalan tol trans Sumatera di wilayah Lampung yang digelar di Kalianda, rabu (19/9).
Karena itulah, kata dia, perlu adanya percepatan dan trobosan. Dan penyiapakan tenaga kerja bidang konstruksi yang memiliki sertifikasi ini juga menjadi tanggungjawab dari pemerintah daerah. Dan LPJK sendiri bekerjasama dengan pemerintah daerah dan kabupaten.
Baca: Kemen PUPR Sertifikasi 717 Tenaga Kerja Konstruksi Jalan Tol Sumatera
Di Provinsi Lampung dari 15 kabupaten/Kota ada 10 kabupaten/kota yang telah menyiapkan anggarannya.
“Kita harapan 1 kabupaten itu bisa melakukan sertifikasi tehadap 800 tenaga kerja bidang konstruksi. Kita juga bekerja dengan pihak perguruan tinggi,” ujar Tubagus Rifat.
Ia mengatakan pertumbuhan pembangunan tentu akan berdampak pada percepatan pembangunan bidang infrastruktur. Dan ini tentu membutuhkan tenaga-tenaga kerja bidang konstruksi yang memiliki kualifikasi yang baik dan tersertifikasi.
Sementara itu Direktur Bina Kompetensi dan Produktivitas Konstruksi Kementerian PUPR, Ober Gultom mengatakan kebutuhan akan tenaga kerja bidang konstruksi di Lampung saat ini cukup besar. Salah satunya pada pembangunan tol JTTS.
“Setiap proyek infrastruktur yang menelan biaya mencapai Rp. 1 triliyun itu membutuhkan tenaga kerja bidang konstruksi mencapai 14 ribu orang. Kalau proyek nasional yang nilainya mencapai Rp. 10 triliyun, maka akan ada 140 ribu tenaga dibutuhkan,” kata dia.
Jika di provinsi Lampung baru ada 20 ribu tenaga kerja konstruksi yang tersertifikasi. Maka ada kekurangan sekitar 110 ribu kekurangan akan tenaga kerja bidang konstruksi yang tersertifikasi.(dedi/ tribunlampung)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/direktur-bina-kompetensi-dan-produktivitas-konstruksi-kementerian-pupr-ober-gultom_20180919_161527.jpg)