Tribun Bandar Lampung
Pansus Hak Angket Panggil Sejumlah Pejabat, Yusuf Kohar Ogah Komentar
Tak lama berselang, terlihat Kepala Inspektorat Bandar Lampung M Umar juga masuk ruang lobi DPRD.
Penulis: Romi Rinando | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Panitia Khusus Hak Angket DPRD Kota Bandar Lampung kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Yusuf Kohar saat menjabat Plt wali kota.
Pansus melakukan pemanggilan secara maraton. Diawali dengan pemanggilan Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi dan Ketua Badan Kehormatan DPRD Bandar Lampung Agusman Arief, Rabu, 19 September 2018.
Wiyadi dan Agusman diminta keterangan di ruang lobi gedung DPRD setempat sekitar pukul 14.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 15.30 WIB.
Selanjutnya, pansus meminta keterangan Sekretaris Kota Bandar Lampung Badri Tamam. Badri tiba di DPRD sekitar pukul 15.42 WIB.
Tak lama berselang, terlihat Kepala Inspektorat Bandar Lampung M Umar juga masuk ruang lobi DPRD.
Baca: DPRD Bandar Lampung Resmi Bentuk ”Pansus Yusuf Kohar”
Dari pantauan Tribun Lampung, Badri Tamam keluar dari ruang lobi sekitar pukul 17.00 WIB. Namun, ia keluar sendiri.
Sedangkan Kepala Inspektorat M Umar belum keluar ruangan hingga pukul 17.10 WIB.
Badri Taman enggan memberikan keterangan terkait materi apa saja yang ditanyakan oleh pansus. “Tanya saja ke pansus ya. Jangan tanya saya,” ujar Badri sambil terus berjalan menuju kendaraan dinasnya, Pajero BE 1277 PS.
Wiyadi dan Agusman juga tidak mau banyak berkomentar terkait pemanggilan tersebut.
“Kita sampaikan sesuai apa yang ditanya saja. Jadi lebih jelasnya tanya pansus saja,” kata Wiyadi.
“Kita tadi itu berikan keterangan sesuai yang ditanya. Dan kami juga di bawah sumpah Alquran. Jadi tidak mungkin kita main-main atau berikan keterangan yang tidak kita ketahui,” timpal Agusman.
Baca: Kronologi Wakil Wali Kota Vs Ketua DPRD, Agusman Sempat Peluk Yusuf Kohar
Ketua Pansus Hak Angket Jauhari mengatakan, pemangggilan sejumlah saksi dilakukan untuk mengetahui apakah ada pelanggaran yang dilakukan oleh Yusuf Kohar saat menjabat Plt wali kota.
“Kita masih minta keterangan. Kalau hasilnya tidak ada pelanggaran, ya kami sampaikan tidak. Kalau ada pelanggaran, ya kita katakan ada. Ini kan masih tahap penyelidikan. Sudah ada sepuluhan lebih saksi yang kami panggil, baik dari pemkot maupun saksi ahli,” bebernya.
Kohar Ogah Komentar
Sementara Wakil Wali Kota Bandar Lampung Yusuf Kohar saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait pemanggilan sejumlah pejabat oleh pansus.
“Kenapa tanya saya? Apa urusannya dengan saya? Jadi saya tidak mau berikan komentar,” kata Kohar.
Tantang Berkelahi
Wakil Wali Kota Bandar Lampung Yusuf Kohar kembali terlibat keributan dengan pejabat.
Kali ini, Kohar nyaris baku hantam dengan Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi.
Sebelumnya, Kohar juga hampir adu jotos dengan Kepala Dinas Tata Kota dan Permukiman Bandar Lampung Effendi Yunus, Selasa, 16 Januari 2018.
Keributan Kohar dan Wiyadi terjadi di kafe Hotel Amalia, Sabtu, 1 September 2018 sekitar pukul 23.00 WIB.
Meski sempat bersitegang, tidak terjadi adu fisik antara dua pejabat itu. Itu setelah beberapa orang yang berada di lokasi berhasil melerainya.
Perseteruan Kohar dan Wiyadi diduga merupakan buntut dari dibentuknya pansus hak angket oleh DPRD Bandar Lampung.
Baca: Sayangkan Insiden Yusuf Kohar Tantang Wiyadi, Begini Tanggapan Hipmi Lampung
Pansus dibentuk untuk menindaklanjuti kebijakan Yusuf Kohar saat menjabat pelaksana tugas wali kota Bandar Lampung yang dinilai menyalahi aturan.
Keributan bermula saat Wiyadi baru selesai menghadiri pertemuan dengan koleganya sesama anggota DPRD Bandar Lampung di Hotel Amalia.
Saat hendak keluar, secara tidak sengaja ia bertemu Yusuf Kohar yang kebetulan berada di kafe hotel yang berlokasi di Jalan Raden Intan tersebut.
Seketika itu Kohar langsung bangun dari tempat duduknya dan menghampiri Wiyadi. Ia pun menantang Wiyadi berkelahi.
Saat dikonfirmasi, Wiyadi membenarkannya. Namun, saat ditanya kronologinya, ia enggan menceritakannya.
Meski begitu, Wiyadi mengaku akan melaporkan kejadian tersebut ke Polda Lampung, Senin, 3 September 2018.
“Saya intinya akan lapor ke Polda Lampung karena merasa terancam. Malam itu, saat saya mau pulang, tiba-tiba Yusuf Kohar berdiri dari mejanya nyamperin saya. Dia ngajak saya berkelahi. Dia bilang, ’Kenapa DPRD buat-buat pansus hak angket? sudah idealis benar apa kamu?’ Banyak saksi di lokasi kejadian,” beber Wiyadi.
Sementara Kohar membantah terlibat keributan dengan Wiyadi. “Kata siapa? Tapi, kan gak ada gambarnya. Idak katek (tidak ada). Kamu kata siapa?” tanya Kohar.
Ketika ditanya apakah ia menantang Wiyadi berkelahi, lagi-lagi Kohar membantahnya. “Kata siapa? Kau tanya saja sama dia (Wiyadi) ya,” tambah politisi Partai Demokrat ini.Kohar juga membantah saat ditanya soal adanya air yang tumpah di mejanya, lagi lagi Kohar membantahnya. “Kata siapa? Tidak ada. Kau ngeliat tidak kejadiannya? Ada yang kena gocoh (tinju) tidak? Kamu kan gak liat,” kelit Kohar. (*)
