Tribun Tanggamus
BPBD Tanggamus Pasang Tanda Bahaya di Tempat Wisata Rawan Kecelakaan
BPBD) Tanggamus berencana memasang tanda bahaya di tempat wisata yang rawan kecelakaan wisata.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: soni
Laporan Wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanggamus berencana memasang tanda bahaya di tempat wisata yang rawan kecelakaan wisata.
Menurut Kepala BPBD Tanggamus Romas Yadi, hal itu penting untuk mengantisipasi kecelakaan wisata yang sering terjadi.
Baca: VIDEO - Bupati Dewi Handajani Minta Masyarakat Tanggamus Bersatu
"Kami berencana buat tanda bahaya di tempat-tempat wisata, itu akan kami berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Tanggamus. Harapannya ke depan tempat wisata yang berbahaya ada tanda peringatannya," ujar Romas, Jumat 21 September 2018.
Adanya tanda bahaya biasa dijumpai di tempat-tempat wisata di Bali dan tempat lainnya yang biasa dikunjungi turis. Hal itu diharapkan bisa diterapkan di Tanggamus agar menghindari kecelakaan wisata.
Baca: Pemkab Siapkan Website Khusus Pengumuman CPNS 2018 di Tanggamus
Selama ini lokasi wisata yang masuk kategori berbahaya rata-rata tempat wisata air atau tirta, seperti air terjun dan pantai. Dampak kecelakaan terparah pada wisata ini berupa korban jiwa meninggal, hilang karena tenggelam, dan terseret arus.
Masyarakat juga jangan ceroboh saat berwisata. Amati dahulu lokasi itu jika mengancam keselamatan, segera hindari aktivitas yang berdampak kecelakaan. Bila perlu lokasi itu jangan didatangi demi keselamatan.
Keselamatan berwisata yang merasakan adalah pengunjung. Karena itu perlu prilaku kehati-hatian dari para pengunjung.
"Kita harus contoh turis asing, mereka tidak akan berkunjung jika lokasinya tidak ada jaminan keselamatan. Mulai dari adanya peringatan, pertolongan pertama dan lainnya. Itu yang harus dicontoh," ujar Romas. (Tri Yulianto)
---> Jangan lupa subscribe Channel YouTube Tribun Lampung News Video