CPNS 2018
Inilah Formasi Penerimaan CPNS 2018 Bagi Lulusan SMA; Mulai dari Kejaksaan, Kehakiman, dan Kemenhub
Penerimaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 telah diumumkan, Rabu 19 September 2018 kemarin, di portal sscn.bkn.go.id.
Penulis: Teguh Prasetyo | Editor: Teguh Prasetyo
Dengan tahapan seleksi yakni:
1. Seleksi Administrasi;
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%;
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobor 60%, yang terdiri dari:
a. Tes Soal Subtansi Jabatan dengan menggunakan CAT;
b. Tes Kesehatan; dan
c. Tes Fisik/Kesamaptaan.
Pelaksanaan seleksi selain dilakukan di Jakarta, juga di lakukan di kantor regional Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Yogyakarta, Surabaya, Bandung, Makassar, Medan, Palembang, Banjarmasin, Jayapura, Denpasar, Manado, Pekanbaru, dan Aceh.
Baca: Website Formasi Penerimaan CPNS 2018 Pringsewu Sudah Bisa Diakses
Salah satu instansi yang juga menyediakan formasi untuk lulusan SMA adalah Kejaksaan.
Berikut ulasan lengkap penerimaan CPNS Kejaksaan Republik Indonesia untuk lulusan SMA sederajat dilansir dari rekrutmen.kejaksaan.go.id:
I. Deskripsi pekerjaan:
Kejaksaan Republik Indonesia menyediakan 309 formasi untuk CPNS lulusan SMA sederajat.
309 formasi tersebut akan ditempatkan untuk pekerjaan sebagai pengawal tahanan/narapidana.
II. Syarat khusus CPNS Kejaksaan Republik Indonesia lulusan SMA:
a. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar.