Viral Video Pemotor Protes Ditilang Gara-gara Telat Bayar Pajak
Viral Video Pemotor Protes Ditilang Gara-gara Telat Bayar Pajak, Ini Penjelasan Kasatlantas
Editor:
taryono
Anggota Polantas Polrestabes Semarang yang menyita motor akibat telat bayar pajak
"Diskresi Kepolisian di Indonesia secara yuridis diatur pada Pasal 18 UU No 2 Tahun 2002," ucap dia.
Ditambahkannya, penilangan dengan penyitaan sepeda motor pasti didasarkan atas sejumlah pertimbangan.
Ia mengatakan telah mendengar bahwa sebelum video beredar terjadi ancaman untuk melawan petugas sehingga langkah penyitaan diperlukan sebagai langkah tegas.
"Kejadian video di atas hanya sepotong. Ada situasi sebelumnya yang tidak terekam oleh kamera di mana terdapat dugaan pelanggar melawan petugas. Saya masih cek apa benar itu melawan petugas atau tidak, atau hanya klaim dari petugas saya di lapangan," ujar dia.
Ini videonya:
Namun setelah penyitaan motor Yamaha Mio Soul bernomor polisi H3062TH viral, informasi terbaru Polantas Polrestabes Semarang telah diambil pemiliknya, Sabtu (22/9/2018).
Motor tersebut telah diambil pemiliknya di Mapolsek Gajahmungkur, Kota Semarang.
"Motor sudah diambil oleh pemiliknya. Jadi ketika pemilik motor datang mengambil dengan membawa bukti telah membayar pajak," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang, Ajun Komisaris Besar Polisi Yuswanto Ardi, Sabtu (22/9/2018).
Ardi menyebut, persoalan penindakan pelanggaran lalu lintas yang sempat viral gara-gara postingan video di Facebook itu selesai. Begitu kendaraan diambil kembali, persoalan dianggap telah selesai.
"Masalah ini sudah clear. Tapi saya masih berupaya undang semua pihak untuk klarifikasi untuk mengevaluasi apa yang telah terjadi," ujarnya.