Pileg 2019
BREAKING NEWS - Ingin Cek Nama Kita Sudah Masuk DPT atau Belum? Ternyata Bisa Via Online
Khoir menjelaskan, cara mengeceknya bisa dengan mendatangi petugas di tingkat kecamatan atau melalui sistem online.
Penulis: Beni Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Beni Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah menegaskan, deklarasi Kampanye Damai merupakan komitmen bersama untuk dijaga agar kampanye berjalan dengan damai dan sejuk.
“Ini bukan hanya tugas penyelenggara, tapi seluruh masyarakat Lampung. Kampanye kita isi dengan mendidik,” kata Khoir, sapaan akrabnya, dalam deklarasi Kampanye Damai di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Minggu, 23 September 2018.
”Kami juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat Lampung yang belum terdata dalam DPT. Untuk itu, bagi yang belum masuk DPT untuk segera melapor agar dapat ditindaklanjuti oleh KPU,” imbuhnya.
Khoir menjelaskan, cara mengeceknya bisa dengan mendatangi petugas di tingkat kecamatan atau melalui sistem online.
Untuk mengecek secara online, masyarakat bisa masuk ke https://sidalih3.kpu.go.id/dppublik/dpsnik dengan mengisikan nomor induk kependudukan (NIK) dan nama lengkap.
Baca: Bukan Sudin atau Arinal, Inilah Ketua Timses Jokowi-Ma’ruf Amin di Lampung
“Kita imbau masyarakat untuk aktif mengecek, apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Pengecekan bisa dilakukan secara online,” tambah Khoir.
Khoir sendiri mengaku sudah mengecek namanya melalui sistem online.
“Saya terdaftar di DPT TPS 010, Kelurahan Rajabasa Raya, Bandar Lampung,” tuturnya.
Acara deklarasi Kampanye Damai diakhiri dengan pembacaan deklarasi damai dan pembubuhan tanda tangan di prasasti.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung menggelar deklarasi Kampanye Damai di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Minggu, 23 September 2018.
Acara juga dihadiri perwakilan parpol peserta Pemilu 2019, Bawaslu Lampung, kepolisian, calon DPD, dan berbagai komunitas peduli pemilu.
Kehadiran peserta Pemilu 2019 sekaligus memastikan kesepakatan untuk menggelar kampanye damai, menolak hoaks, politisasi SARA, dan politik uang.
Baca: BREAKING NEWS - Ini 5 Surat Suara yang Wajib Dicoblos pada Pemilu 2019
Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono mengatakan, pada Pemilu 2019 nanti akan ada lima surat suara yang akan dicoblos.
Kelimanya adalah surat suara DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, DPD RI, dan surat suara pilpres.
“DPT (daftar pemilih tetap) di Lampung hampir 6 juta. Jadi kalau ada lima surat suara, artinya pada 15 April 2019 ada 30 juta surat suara yang akan diperebutkan kontestan. Oleh karena itu, kita harus bersama menyiapkan dengan baik demokrasi ini,” kata Nanang.
Nanang meminta deklarasi Kampanye Damai menjadi komitmen bersama.
Menurut dia, Lampung pernah menggelar pilkada serentak pada Pemilu 2014 lalu. Tentu ada banyak persoalan dalam penyelenggaraannya.
“Kampanye Damai untuk tujuh bulan ke depan menjadi tanggung jawab kita bersama, seluruh masyarakat Lampung. Dengan demikian, kita sudah membantu negara kita, terutama bumi Lampung,” ujar dia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung menggelar deklarasi Kampanye Damai di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Minggu, 23 September 2018.
Acara dihadiri oleh Ketua KPU Nanang Trenggono, Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, Karo Ops Polda Lampung Kombes Pol Yosi Hariyoso, dan para calon yang akan berkompetisi di Lampung dan Senayan dalam Pileg 2019.
Dalam sambutannya, Herman HN menyinggung kinerja KPU dan Bawaslu dalam Pilgub 2018 lalu.
Baca: BREAKING NEWS - Singgung Pilgub 2018, Herman HN: Kalau KPU dan Bawaslu Tidak Benar Harus Disembelih
Menurut Herman, KPU dan Bawaslu harus bersikap tegas, terutama dalam menindak pelanggaran.
"Jangan tiru-tiru saat pilgub yang lalu dan jangan ada pembiaran. Orang yang melaporkan kok malah diproses. Kalau KPU dan Bawaslu tidak benar, maka harus disembelih," cetus Herman. (*)