Pileg 2019

BREAKING NEWS - Soal Ucapan “Sembelih” Herman HN, Begini Komentar Bawaslu

Bawaslu menilai, pemkot kurang kooperatif karena tidak menurunkan APK yang berpotensi melanggar.

Penulis: Beni Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Beni Yulianto
Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah seusai deklarasi Kampanye Damai di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Minggu, 23 September 2018. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Beni Yulianto 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung mengaku kewalahan menurunkan alat peraga kampanye (APK) Pilpres 2019 di Kota Bandar Lampung.

Karena itu, APK pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin masih tetap bertahan sampai masa kampanye.

Bawaslu menilai, pemkot kurang kooperatif karena tidak menurunkan APK yang berpotensi melanggar.

Sementara di daerah lain, seperti Metro, Pesawaran, dan  Lampung Tengah, Bawaslu sudah menurunkan secara serentak APK serupa sehari sebelum masa kampanye hari ini.

"Semua peserta pemilu agar damai dan menjalankan aturan kampanye. Kemarin sudah melakukan penertiban APK dibantu Pol PP kabupaten/kota. Namun, hanya di Kota Bandar Lampung yang tidak berani menurunkan," kata Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah seusai deklarasi Kampanye Damai di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Minggu, 23 September 2018.

Dia berharap pemkot dapat bekerja sama dengan menertibkan APK yang melanggar.

"Tadi Pak Herman bilang jangan tebang pilih. Makanya kita menginginkan agar dia dapat menginstruksikan kepada Pol PP terhadap APK yang yang berpotensi melanggar," kata Khoir.

Bawaslu sendiri, kata Khoir, harus berkoordinasi dengan pemda setempat untuk menurunkan APK.

Pasalnya, Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk menurunkan sendiri APK yang diduga melanggar.

Mengenai ucapan ”sembelih” yang dilontarkan Herman, Khoir menanggapinya dengan santai.

Baca: BREAKING NEWS - Singgung Pilgub 2018, Herman HN: Kalau KPU dan Bawaslu Tidak Benar Harus Disembelih

"Bawaslu tidak pernah lapor atau pergi. Itu bagian dari dinamika," kata Khoir.

Dalam sambutannya, Herman HN menyinggung kinerja KPU dan Bawaslu dalam Pilgub 2018 lalu.

Menurut Herman, KPU dan Bawaslu harus bersikap tegas, terutama dalam menindak pelanggaran.

"Jangan tiru-tiru saat pilgub yang lalu dan jangan ada pembiaran. Orang yang melaporkan kok malah diproses. Kalau KPU dan Bawaslu tidak benar, maka harus disembelih," cetus Herman.

Terhitung sejak hari ini, Minggu, 23 September 2019, tahapan kampanye Pemilu 2019 sudah dimulai.

Masa kampannye berlangsung sampai 13 April 2019 mendatang.

Bagi Bawaslu, kampanye merupakan masa yang paling krusial, yang membutuhkan perhatian khusus.

“Kampanye Pemilu 2019 dimulai pada tanggal 23 September 2018 sampai 13 April 2019. Tahapan kampanye 2019 ini menjadi perhatian khusus karena serentak dilakukan secara nasional,” kata Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah saat menghadiri deklarasi Kampanye Damai di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Minggu, 23 September 2018.

Baca: BREAKING NEWS - Hari ini Masa Kampanye Pemilu 2019 Dimulai, Apa Saja Tahapannya?

”Dengan begitu, jangkauan pelaksanaan pengawasan juga akan dilakukan secara universal. Prinsip kampanye pemilu juga harus bersifat jujur, terbuka, dan dialogis,” tambahnya.

Khoir menyebutkan, jenis-jenis kampanye yang bisa dilakukan pada 23 September 2018-13 April 2019 yakni pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye, kampanye di media sosial, serta kegiatan lain yang tidak melanggar aturan kampanye.

Sementara untuk iklan di media massa berlangsung 24 Maret 2019 -13 April 2019.

Cek DPT via Online

Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah menegaskan, deklarasi Kampanye Damai merupakan komitmen bersama untuk dijaga agar kampanye berjalan dengan damai dan sejuk.

“Ini bukan hanya tugas penyelenggara, tapi seluruh masyarakat Lampung. Kampanye kita isi dengan mendidik,” kata Khoir, sapaan akrabnya, dalam deklarasi Kampanye Damai di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Minggu, 23 September 2018.

”Kami juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat Lampung yang belum terdata dalam DPT. Untuk itu, bagi yang belum masuk DPT untuk segera melapor agar dapat ditindaklanjuti oleh KPU,” imbuhnya.

Khoir menjelaskan, cara mengeceknya bisa dengan mendatangi petugas di tingkat kecamatan atau melalui sistem online.

Baca: BREAKING NEWS - Ingin Cek Nama Kita Sudah Masuk DPT atau Belum? Ternyata Bisa Via Online

Untuk mengecek secara online, masyarakat bisa masuk ke https://sidalih3.kpu.go.id/dppublik/dpsnik dengan mengisikan nomor induk kependudukan (NIK) dan nama lengkap.

“Kita imbau masyarakat untuk aktif mengecek, apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Pengecekan bisa dilakukan secara online,” tambah Khoir.

Khoir sendiri mengaku sudah mengecek namanya melalui sistem online.

“Saya terdaftar di DPT TPS 010, Kelurahan Rajabasa Raya, Bandar Lampung,” tuturnya.

Acara deklarasi Kampanye Damai diakhiri dengan pembacaan deklarasi damai dan pembubuhan tanda tangan di prasasti.

5 Surat Suara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung menggelar deklarasi Kampanye Damai di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Minggu, 23 September 2018.

Acara juga dihadiri perwakilan parpol peserta Pemilu 2019, Bawaslu Lampung, kepolisian, calon DPD, dan berbagai komunitas peduli pemilu.

Kehadiran peserta Pemilu 2019 sekaligus memastikan kesepakatan untuk menggelar kampanye damai, menolak hoaks, politisasi SARA, dan politik uang.

Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono mengatakan, pada Pemilu 2019 nanti akan ada lima surat suara yang akan dicoblos.

Kelimanya adalah surat suara DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, DPD RI, dan surat suara pilpres.

“DPT (daftar pemilih tetap) di Lampung hampir 6 juta. Jadi kalau ada lima surat suara, artinya pada 15 April 2019 ada 30 juta surat suara yang akan diperebutkan kontestan. Oleh karena itu, kita harus bersama menyiapkan dengan baik demokrasi ini,” kata Nanang.

Nanang meminta deklarasi Kampanye Damai menjadi komitmen bersama.

Menurut dia, Lampung pernah menggelar pilkada serentak pada Pemilu 2014 lalu. Tentu ada banyak persoalan dalam penyelenggaraannya.

“Kampanye Damai untuk tujuh bulan ke depan menjadi tanggung jawab kita bersama, seluruh masyarakat Lampung. Dengan demikian, kita sudah membantu negara kita, terutama bumi Lampung,” ujar dia.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung menggelar deklarasi Kampanye Damai di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Minggu, 23 September 2018.

Acara dihadiri oleh Ketua KPU Nanang Trenggono, Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, Karo Ops Polda Lampung Kombes Pol Yosi Hariyoso, dan para calon yang akan berkompetisi di Lampung dan Senayan dalam Pileg 2019.

30 Juta Surat Suara

KPU menggelar deklarasi Kampanye Damai dengan tema "Indonesia Menolak Hoax, Politisasi SARA, dan Politik Uang" di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Minggu, 23 September 2018.

Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono berharap semua elemen bahu-membahu menyukseskan pemilu mendatang.

Untuk di Lampung, ada 6 juta daftar pemilih yang akan mencoblos pada 17 April mendatang.

Jika dikalkulasikan, nantinya ada 30 juta surat suara yang diperebutkan oleh kontestan. 

"Maka dari itu, kita harus bersama-sama menjaga proses berdemokrasi. Lampung itu sudah maju berdemokrasinya dan sudah ada pada Pilgub lalu," katanya.

Menurut dia, kampanye adalah wajah orang Lampung. Jadi warga Lampung harus bisa berkomitmen dalam pemilu.

Acara deklarasi Kampanye Damai yang digelar KPU Lampung dihadiri seluruh parpol peserta pemilu dan calon DPD.

Parpol maupun calon DPD membubuhkan tanda tangan  di atas prasasti yang disediakan KPU.

Calon DPD RI asal Lampung Nazarudin mengaku siap berkomitmen pemilu bersih di Lampung.

Mantan ketua Bawaslu ini berharap seluruh peserta pemilu menaati apa yang sudah ditandatangani.

“Kita harus jalankan pemilu ini dengan bahagia dan damai. Hindari pertentangan, terutama SARA. Hindari saling menyebarkan berita berita hoaks dan kebencian. Mari kita sama-sama menaati aturan pemilu,” ajaknya.

Hal senada dikatakan Sekretaris DPD Partai Demokrat Lampung Fajrun Najah Ahmad. Pria yang biasa disapa Fajar ini mengatakan, Partai Demokrat siap menjaga pemilu damai.

“Sebagai peserta pemilu, Partai Demokrat berkomitmen untuk berpolitik santun, anti-SARA, dan siap melaksanakan Pemilu 2019 dengan bersih,” ucapnya.

Sementara Wakil Sekretaris DPW PKB Lampung Mursaidin mengatakan, deklarasi Kampanye Damai mengandung arti Pemilu 2019 nanti harus bebas dari politik uang.

“PKB berharap dengan dilaksanakannya deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2019 ini agar pemilu bebas dari politik uang, penyebaran ujaran kebencian, hoaks, serta politisasi SARA," ujarnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved