Pileg 2019
Dari 16 Parpol, Baru 7 Parpol yang Serahkan Laporan Awal Dana Kampanye
Kpu menunggu LADK dari parpol dan calon anggota DPD sampai pukul 18.00 WIB hari ini.
Penulis: Beni Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Beni Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Hari ini, Minggu, 23 September 2018, adalah jadwal penyerahan laporan awal dana kampanye (LADK) partai politik peserta pemilu dan calon anggota DPD RI asal Lampung.
Namun, hingga pukul 15.20 WIB, baru tujuh dari 16 parpol peserta pemilu dan 17 dari 25 calon anggota DPD yang menyerahkan LADK ke KPU Lampung.
"Sampai sekarang, yang sudah menyerahkan LADK tujuh parpol dan calon DPD 17 orang," kata Komisioner KPU Lampung M Tio Aliansyah.
Baca: BREAKING NEWS - Soal Ucapan “Sembelih” Herman HN, Begini Komentar Bawaslu
Baca: BREAKING NEWS - Hari ini Masa Kampanye Pemilu 2019 Dimulai, Apa Saja Tahapannya?
Tio mengatakan, KPU menerima LADK dengan didampingi Ikatan Akuntan Indonesia Lampung.
Kpu menunggu LADK dari parpol dan calon anggota DPD sampai pukul 18.00 WIB hari ini. (*)