Tribun Bandar Lampung
Jadwal SIM Keliling Hari Ini di Bandar Lampung
Pelayanan SIM Keliling dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pelayanan SIM keliling hari ini, Senin, 24 September 2018, dijadwalkan ada di dua lokasi.
Pelayanan SIM Keliling Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung akan berada di Museum Lampung, Jalan ZA Pagar Alam.
Sedangkan SIM Keliling Polresta Bandar Lampung akan berada di Giant Supermarket Kedaton, Jalan ZA Pagar Alam.
Pelayanan SIM Keliling dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.
Baca: Lima Polisi Lamteng Terduga Pungli SIM Jalani Pembinaan Khusus di Propam
Baca: Soal Satlantas Polres Mesuji Pungli, Polda Lampung Tunggu Pengunggah Video
Bagi yang hendak memperpanjang SIM A ataupun C dapat membawa persyaratan, di antaranya, SIM yang akan diperpanjang, fotokopi SIM dan KTP 2 lembar, serta surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas.
Berdasarkan PP RI No 60 Tahun 2016 tentang Tarif PNBP yang Berlaku, tarif untuk perpanjang SIM A Rp 80 ribu dan SIM C Rp 75 ribu. Adapun biaya tambahan tes psikologi sebesar Rp 75 ribu.
Perlu diketahui, perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis. Jika telah habis, SIM tak dapat diperpanjang. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/mobil-sim-keliling_20180323_093606.jpg)