Presiden Jokowi: Tahun Depan Pemberian Gaji Ke-13 dan THR Dilanjutkan Lagi

Presiden Jokowi: Tahun Depan Pemberian Gaji Ke-13 dan THR Dilanjutkan Lagi

KOMPAS.com/FITRI R
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan keterangan pers selepas meninjau kondisi perbaikan RSUD Kota Mataram, Senin (3/9/2018). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTAPresiden Jokowi: Tahun Depan Pemberian Gaji Ke-13 dan THR Dilanjutkan Lagi

Presiden Joko Widodo menghadiri pembukaan Pekan Purnabakti Indonesia (PPI) Tahun 2018 di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (25/9/2018).

Kepada para pensiunan yang hadir, Presiden Jokowi bertanya mengenai pencairan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR).

"Gaji ke-13 dan THR sudah sampai belum?" tanya Jokowi.

Para pensiunan yang hadir kompak menjawab bahwa mereka sudah mendapat gaji ke-13 dan THR.

Namun, Jokowi bertanya sekali lagi untuk memastikan.

"Bener? Kalau ada yang belum dapat silakan maju," kata Jokowi.

Namun, tak ada satu pun pensiunan yang maju keatas panggung. Jokowi senang gaji ke-13 dan THR sudah terdistribusi dengan baik.

Sebab, tahun 2018 ini adalah pertama kalinya pemerintah memberikan gaji ke-13 dan THR kepada pensiunan aparatur sipil negara.

Tahun-tahun sebelumnya, pensiunan PNS, anggota TNI dan Polri hanya mendapatkan gaji ke-13.

Jokowi memastikan kebijakan memberikan gaji ke-13 sekaligus THR ini akan tetap dilanjutkan pada tahun depan.

"Tahun depan dilanjutkan lagi, maksudnya gaji ke-13 dan THR-nya. Jangan ke mana-mana nanti dikira saya kampanye," kata Jokowi disambut tawa hadirin.

Jokowi mengatakan, pemberian gaji ke-13 dan THR untuk pensiunan ini tak hanya berdampak pada kesejahteraan pensiunan sendiri.

Lebih dari itu, Jokowi meyakini kebijakan pemerintah ini bisa menggerakkan perekonomian.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Presiden Jokowi Janji Gaji Ke-13 dan THR Dilanjutkan 2019"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved