Tribun Tanggamus
BKPSDM Tanggamus Tunggu Data ASN Koruptor
Ia mengaku, BKPSDM memang tidak memahami detail seluruh ASN yang terlibat korupsi dan sudah jalani masa tahanan.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Tanggamus menunggu data ASN mantan koruptor yang masih aktif bekerja.
Menurut Kabid Pembinaan dan Pengelolan Data Pegawai BKPSDM Tanggamus Gofir Purwanto, sampai saat ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum mengirimkan data tersebut setelah merilis data di Lampung ada 97 ASN mantan koruptor berstatus aktif.
"Sampai sekarang ini kami belum menerima data itu, karena informasinya data tersebut akan dikirimkan dari pusat ke daerah. Lalu daerah melaksanakan putusan pusat itu," ujar Gofir, Kamis, 27 September 2018.
Baca: Soal Instruksi Pecat PNS Napi Koruptor, Wabup Pringsewu Minta Masukan Baperjakat
Baca: Karut-marut Eks Koruptor Boleh Ikut Pileg 2019, Alhajar Pasrahkan pada Partai
Ia mengaku, BKPSDM memang tidak memahami detail seluruh ASN yang terlibat korupsi dan sudah jalani masa tahanan.
Sedangkan selama ini ASN terlibat korupsi sudah diberhentikan, dan lainnya pindah keluar kabupaten.
Namun jika BKN memiliki data yang lainnya, tentu itu akan jadi dasar perbandingan.
Itu pun akan jadi dasar pembahasan bersama rapat pemberhentian ASN.
Sebab keputusan pemberhentian hanya bisa dilakukan oleh kepala daerah. Sedangkan BKPSDM hanya laksanakan perintah kepala daerah. (*)