Penerimaan CPNS 2018

Sebelum Daftar CPNS 2018, Simak dengan Teliti Syarat dan Caranya

Menurutnya, pengumuman tentang formasi dan syarat untuk melamar tidak hanya bisa didapatkan pada protal resmi BKN.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID
Ilustrasi CPNS 2018 

Pendaftaran calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 menyedot perhatian sebagian masyarakat.

Pemerintah telah mengumumkan bahwa CPNS kali ini dibuka sebanyak 238.015 formasi.

Mulai hari ini, Rabu (26/9/2018) pendaftaran sudah mulai dilaksanakan.

Seperti informasi sebelumnya, pendaftaran CPNS 2018 terintegrasi secara nasional melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), yaitu sscn.bkn.go.id.

Pelamar wajib mengakses portal tersebut dikarenakan tidak ada pendaftaran secara mandiri oleh suatu instansi.

Bagi yang berminat mengikuti seleksi CPNS tahun ini, Anda diwajibkan untuk membuat akun akses SSCN 2018. Hal ini berlaku secara menyeluruh.

Sedangkan bagi pelamar yang pernah mendaftarkan diri di SSCN sebelumnya pun tetap diwajibkan untuk membuat akun SSCN baru.

Adapun langkah mendaftarkan akun SSCN dilakukan melalui beberapa tahap, yaitu pengecekan identitas, melengkapi data, kemudian selesai. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved