Siswi SMA di Lampung Utara Dinodai hingga Hamil, Ternyata Pelakunya Tetangganya Sendiri

Siswi SMA di Lampung Utara Dinodai hingga Hamil, Ternyata Pelakunya Tetangganya Sendiri

tribun lampung/anung bayuardi
siswi SMA korban pencabulan 

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Siswi SMA di Lampung Utara Dinodai hingga Hamil, Ternyata Pelakunya Tetangganya Sendiri

Hati siapa yang tak perih mengetahui putri semata wayang menjadi korban kekerasan seksual, bahkan hingga hamil.

Korban yang masih anak di bawah umur ini digagahi tetangganya di bawah ancaman senjata tajam.

AZ (14), warga Kotabumi, Lampung Utara, menjadi korban kekerasan seksual.

DR, ayah AZ, harus menelan pil pahit saat mengetahui anak semata wayangnya sudah hamil lima bulan.

Dengan mengenakan jilbab biru, Minggu, 30 September 2018, siswi kelas 1 SMA ini menceritakan kisah pilu yang dialaminya.

AZ mengaku dua kali dicabuli oleh pria yang merupakan tetangganya sendiri.

Terakhir, AZ dipaksa melayani nafsu bejat pelaku pada tiga bulan lalu di rumah neneknya.

Di bawah ancaman senjata tajam, AZ tak bisa berbuat banyak.

AZ tak melaporkan perbuatan pelaku kepada keluarganya karena takut.

“Saya takut. Saya hanya bisa diam dan tak sanggup menceritakannya ke keluarga,” beber AZ saat diwawancarai di kediamannya.

DR, ayah korban, mengaku baru mengetahui kejadian yang dialami anaknya beberapa hari lalu.

Ia tidak menyangka anaknya menjadi korban kelakuan bejat tetangganya.

Perbuatan tersebut terbongkar saat ada perubahan pada perilaku korban. Misalnya, korban sering muntah-muntah.

Ketika ditanya, AZ hanya mengaku sedang sakit.

Namun, DR tak percaya begitu saja.

Korban pun dibawa ke seorang bidan.

”Saya ajak dia ke pasar malam. Setelah itu kami periksakan dia ke bidan, dan ternyata positif hamil,” jelas DR.

Mengetahui anaknya hamil, DR langsung shock.

”Kami sekeluarga shock berat,” tambahnya.

Apalagi setelah tahu bahwa pelakunya adalah tetangga sendiri.

Pihak keluarga pun melaporkan kasus ke polisi.

Laporannya bernomor LP/1077/B-1/IX/2018/POLDA LAMPUNG/SPKT RES LU. 

Kawal Kasus

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan Dinas Pendidikan Lampung Utara akan mengawal kasus pencabulan yang dialami siswi SMA di Kotabumi.

AZ (14), warga Kotabumi, Lampung Utara, menjadi korban kekerasan seksual oleh tetangganya sendiri.

Akibatnya, AZ saat ini mengandung lima bulan.

Ketua LPAI Lampung Utara Suwandi menegaskan, pihaknya akan mengawal kasus ini ke ranah hukum hingga selesai. 

"Kedatangan kami memastikan keadaan korban,” kata Suwandi, Minggu, 30 September 2018.

"Kami siap untuk membantu memfasilitasinya untuk menyelesaikan kasus kekerasan anak di bawah umurSuwandi turut prihatin atas musibah yang menimpa korban," kata dia.

LPA dan Disdikbud akan berupaya semaksimal mungkin agar korban tetap mendapatkan pendidikan.

“Saya punya kewajiban bagaimana caranya anak itu tetap sekolah hingga ujian. Karena itu haknya,” ucap Suwandi yang juga menjabat kepala Disdikbud Lampura ini.

Langkah awal yang akan diambil, lanjut Suwandi, pihaknya akan mengawal kasus tersebut di Mapolres Lampura.

Kemudian, akan mengambil langkah-langkah untuk membantu korban.

“Kita akan mengawal kasus ini sampai di pengadilan agar pelaku dapat dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya‎.

---> Jangan lupa subscribe Channel YouTube Tribun Lampung News Video

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved