12 Siswi SMP Satu Sekolah di Lampung Hamil, Pernikahan Bukan Solusi. Apa yang Harus Dilakukan?

12 Siswi SMP Satu Sekolah di Lampung Hamil, Pernikahan Bukan Solusi. Apa yang Harus Dilakukan?

Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
tribun jabar
Hamil di luar nikah (ilustrasi) 

Laporan Reporter Tribun Lampung Sulis Setia Markhamah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - 12 Siswi SMP Satu Sekolah di Lampung Hamil, Pernikahan Bukan Solusi. Apa yang Harus Dilakukan?

Era saat ini pergaulan bebas riskan terjadi terutama di lingkup kampus dan sekolah atau kosan.

Direktur PKBI Lampung Dwi Hafsah Handayani mengatakan, dirinya pernah melakukan survei ke apotek di sekitaran kampus dan kosan.

Baca: Ribut Masalah Perempuan Berujung Pengeroyokan, Polisi di Lampung Ini Digebuki Puluhan Pemuda

Dari hasil surveinya ditemukan, ternyata barang yang paling laris dibeli di apotek adalah kondom dan testpack (alat tes kehamilan).

"Dalam satu bulan ada 100 kondom terjual. Ini kan sangat memprihatinkan," kata Hafsah.

Bahkan diakuinya, ada kejadian di satu sekolah menengah pertama di Lampung, sebanyak 12 anak didiknya hamil.

Dan itu merata terjadi di kelas VII, XIII dan IX.

"Sekolah bilang bersih, tapi dicek di guru BK, ternyata ada muridnya yang hamil," kata dia.

"Siswi SMP ada 12 yang hamil di satu sekolah. Itu ada di salah satu kabupaten di Lampung," beber Hafsah.

Direktur PKBI Lampung Dwi Hafsah Handayani mengatakan, sekolah memegang penting dalam memberikan edukasi kesehatan reproduksi (kespro) dan dampak buruk pergaulan bebas. 

"Sekolah bilang bersih. Tapi, cek di guru BK, ternyata ada muridnya yang hamil," ujar Dwi, Senin, 1 Oktober 2018.

Saat ada siswinya yang hamil, terusnya, upaya yang dilakukan juga bukan lantas menikahkannya.

Kenapa? Mengingat usia SMP atau di bawah 20 tahun masih riskan organ reproduksinya atau masih dalam tahap pembentukan organ reproduksi. 

Terlebih ketika sudah menikah akan menjadi pelaku seksual aktif.

"Rentan terkena berbagai masalah atau terganggu organ reproduksinya, seperti terkena kanker serviks, berisiko pendarahan saat melahirkan, atau anak lahir dalam kondisi cacat dan lain-lain," beber Hafsah. 

Baca: Siswi SMA di Kotabumi Hamil Usai Digagahi Tetangganya 2 Kali

Hafsah mengatakan, tindak lanjut dari kasus kehamilan di luar nikah atau tindakan asusila lainnya perlu menjadi perhatian  bersama.

Jadi bukan hanya fokus pada proses kejadian tindakan asusila.

Tapi edukasi bagaimana pencegahan agar kejadian tidak  berulang. 

"Edukasi ke sekolah juga harus hati-hati. Kami melalui program konseling masalah kespro bukan hanya memberikan buku, tapi mengajari guru bagaimana cara mentransfer isi  buku itu kepada siswanya," jelas Hafsah. 

Program ini sudah berjalan sejak Agustus lalu di tiga sekolah di Bandar Lampung, yakni di SMPN 13, SMPN 22, dan SMPN 25.

Pencegahan di luar sekolah sendiri tengah bekerja sama dengan pelayanan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM).

"Ini untuk meng-cover edukasi teman-teman di luar sekolah. Kita juga mengedukasi teman-teman komunitas yang fokus pada masalah ini," ujarnya.(*)

Siswi SMA dihamili tetangganya

Hati siapa yang tak perih mengetahui putri semata wayang menjadi korban kekerasan seksual, bahkan hingga hamil.

Korban yang masih anak di bawah umur ini digagahi tetangganya di bawah ancaman senjata tajam.

AZ (14), warga Kotabumi, Lampung Utara, menjadi korban kekerasan seksual.

DR, ayah AZ, harus menelan pil pahit saat mengetahui anak semata wayangnya sudah hamil lima bulan.

Dengan mengenakan jilbab biru, Minggu, 30 September 2018, siswi kelas 1 SMA ini menceritakan kisah pilu yang dialaminya.

AZ mengaku dua kali dicabuli oleh pria yang merupakan tetangganya sendiri.

Terakhir, AZ dipaksa melayani nafsu bejat pelaku pada tiga bulan lalu di rumah neneknya.

Di bawah ancaman senjata tajam, AZ tak bisa berbuat banyak.

AZ tak melaporkan perbuatan pelaku kepada keluarganya karena takut.

“Saya takut. Saya hanya bisa diam dan tak sanggup menceritakannya ke keluarga,” beber AZ saat diwawancarai di kediamannya.

DR, ayah korban, mengaku baru mengetahui kejadian yang dialami anaknya beberapa hari lalu.

Ia tidak menyangka anaknya menjadi korban kelakuan bejat tetangganya.

Perbuatan tersebut terbongkar saat ada perubahan pada perilaku korban. Misalnya, korban sering muntah-muntah.

Ketika ditanya, AZ hanya mengaku sedang sakit.

Namun, DR tak percaya begitu saja.

Korban pun dibawa ke seorang bidan.

”Saya ajak dia ke pasar malam. Setelah itu kami periksakan dia ke bidan, dan ternyata positif hamil,” jelas DR.

Mengetahui anaknya hamil, DR langsung shock.

”Kami sekeluarga shock berat,” tambahnya.

Apalagi setelah tahu bahwa pelakunya adalah tetangga sendiri.

Pihak keluarga pun melaporkan kasus ke polisi.

Laporannya bernomor LP/1077/B-1/IX/2018/POLDA LAMPUNG/SPKT RES LU. 

Kawal Kasus

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan Dinas Pendidikan Lampung Utara akan mengawal kasus pencabulan yang dialami siswi SMA di Kotabumi.

AZ (14), warga Kotabumi, Lampung Utara, menjadi korban kekerasan seksual oleh tetangganya sendiri.

Akibatnya, AZ saat ini mengandung lima bulan.

Ketua LPAI Lampung Utara Suwandi menegaskan, pihaknya akan mengawal kasus ini ke ranah hukum hingga selesai. 

"Kedatangan kami memastikan keadaan korban,” kata Suwandi, Minggu, 30 September 2018.

"Kami siap untuk membantu memfasilitasinya untuk menyelesaikan kasus kekerasan anak di bawah umurSuwandi turut prihatin atas musibah yang menimpa korban," kata dia.

LPA dan Disdikbud akan berupaya semaksimal mungkin agar korban tetap mendapatkan pendidikan.

“Saya punya kewajiban bagaimana caranya anak itu tetap sekolah hingga ujian. Karena itu haknya,” ucap Suwandi yang juga menjabat kepala Disdikbud Lampura ini.

Langkah awal yang akan diambil, lanjut Suwandi, pihaknya akan mengawal kasus tersebut di Mapolres Lampura.

Kemudian, akan mengambil langkah-langkah untuk membantu korban.

“Kita akan mengawal kasus ini sampai di pengadilan agar pelaku dapat dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya‎.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved