Pemilik ADA Tour and Travel Lasty Annisa Sambangi Polda, Begini Tanggapan Pengacara Lyra Virna
Perseteruan antara pemilik ADA Tour and Travel, Lasty Annisa, dengan aktris Lyra Virna hingga kini belum menemui titik terang.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Perseteruan antara pemilik ADA Tour and Travel, Lasty Annisa, dengan aktris Lyra Virna hingga kini belum menemui titik terang.
Setelah kasus ini berjalan lebih dari satu tahun, Lasty Annisa mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Senin 1 Oktober 2018.
Baca: Pengakuan Mengejutkan Lyra Virna, Ikhlas Ayah Anak-anaknya Nikah Lagi dan Punya Istri Baru
Kedatangan Lasty yang didampingi oleh kuasa hukum, Denny Lubis, tak lain bermaksud untuk memastikan perkembangan kelengkapan berkas P21 terhadap pesinetron Lyra Virna.
"Alhamdulillah akhirnya selesai juga dan berkas sudah lengkap," ujar Lasty Annisa saat ditemui Grid.ID selepas memastikan berkas di Polda Metro Jaya.
Pada kesempatan yang sama, Lasty pun mengucapkan rasa syukurnya dan terima kasih untuk tim pengacara dan pihak kepolisian.
Menurutnya, tim kuasa hukum dan pihak kepolisian telah bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini.
"Saya sangat bersyukur bahwa tim lawyer dan pihak kepolisian bener-bener sangat profesional dalam menyelesaikan semuanya dengan baik tanpa ada paksaan dr pihak manapun," pungkas Lasty.
Baca: Ditetapkan Tersangka, Kondisi Lyra Virna Mengenaskan Begini. Kasihan Anak-anaknya
Lasty pun menampik untuk menyampaikan harapannya setelah mengetahui berkasnya tersebut sudah dinyatakan P21.
Ia lebih menyerahkan kepada tim kuasa hukumnya. "Saya serahkan semuanya kepada kuasa hukum saya," kata Lasty.
Sementara itu Denny Lubis menyampaikan bahwa ia ingin memastikan Lasty bisa mendapatkan keadilan dan kepastian hukum atas segala kerugian yang diderita oleh kliennya tersebut.
"Harapan kami tentunya prosesi ini sampai nanti ketok palu hakim pengadilan menyatakan agar klien kami ini mendapat rasa keadilan dan kepastian hukum atas apa yang telah dia rasakan, apa yang telah dia derita akibat dari pernyataan yang bersangkutan (Lyra Virna)," tandas Denny.
Baca: Ini Nasib Wanita yang Melaporkan Lyra Virna, Sungguh Menyedihkan
Lasty Annisa diketahui telah melaporkan Lyra Virna pada Mei 2017 lalu atas tuduhan pencemaran nama baik.
Lyra Virna pun telah dikenakan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP tentang ITE.
"Menurut informasi penyidik bahwa berkas perkara telah dinyatakan P21 atau lengkap," tutur Denny Lubis saat ditemui Grid.ID di halaman Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/10/2018).
"Sekarang di dalam perkara ini yang bersangkutan (Lyra Virna) sudah dinyatakan tersangka dan berkas perkara akan siap untuk disampaikan pada pihak Kejaksaan," sambung Denny.
Lasty Annisa sendiri saat ini juga telah berstatus tersangka berkat laporan dari Lyra Virna atas dugaan penipuan dan penggelapan dana Umrah.
Sayangnya saat disinggung soal kasus hukumnya sendiri, Lasty enggan memberikan keterangan.
Sang kuasa hukum, Denny Lubis, pun enggan membahas dengan alasan saat ini mereka sedang fokus kepada kasus yang dialamatkan pada Lyra Virna.
"Kita tidak fokus ke situ karena beda unit dan penanganannya,"
"Yang kita ketahui, yang kita jalani adalah proses dimana ibu Lasty sebagai pelapor dan beliau (Lyra Virna) adalah sebagai terlapornya," tandas Denny.
Baca: Artis Lyra Virna Jadi Tersangka, Pengacara Ungkap Keanehan Ini
Sementara pengacara Lyra Virna, Razman Arif Nasution menanggapi gerakan dari bos Ada Tour and Trvael, Lasty Annisa, yang menyambangi Polda Metro Jaya.
Menurut Razman, tindakan yang diambil pihak Lasty termasuk tindakan yang grasak-grusuk.
Baginya, menghadapi kasus yang telah satu tahun bergulir ini sebaiknya dengan tenang.
Pengacara bertubuh tambun ini pun justru menyarankan agar Lasty lebih fokus pada kasusnya sendiri.
Seperti yang sudah diberitakan, sejak 16 Maret 2018 Lasty dan Lyra Virna sama-sama telah berstatus sebagai tersangka.
Lyra Virna terjerat dengan tuduhan pencemaran nama baik, sedangkan Lasty diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana umrah.
"Saya hanya katakan bahwa Lasty itu ga usah grasak-grusuk, tenang aja. Ngapain diurusin, urusin aja persiapan persidangan dia nanti kasus dia," sebut Razman pada Grid.ID melalui sambungan telepon, Senin (1/10/2018).
Razman juga mengungkapkan, ia dan Lyra Virna akan optimis menghadapi persidangannya nanti.
Diakui Razman, pihaknya telah mengantongi data-data akurat yang akan dijadikan sebagai bukti.
"Kita akan hadapi, kita akan lihat perkembangan nanti di majelis. Kita akan bertarung, kita akan berjuang. Saya yakin kita menang," tutur Razman optimis.
Baca: Artis Lyra Virna Nasibmu Kini. Jadi Tersangka di Polda Metro Jaya, Suaminya Juga Bikin Kaget
Kendati optimis akan memenangkan kasus Lyra Virna, Razman mengakui dirinya tak ingin bertindak gegabah.
Karena itu ia masih akan menunggu perkembangan hingga berkas kasus Lasty Annisa dinyatakan lengkap oleh tim penyidik.
Setelah berkas lengkap, baru ia akan membawa berkas tersebut ke meja persidangan.
"Saya tergantung perkembangan. Begitu nanti ada info P21 kasus dia, kita akan bawa ke persidangan."
"Dalam persidangan kita akan melihat, begitu juga dengan dia nanti di persidangan dia siapkan kuasa hukum dia," pungkasnya. (*)
Artikel ini sudah tayang di Grid.ID dengan judul : Berkas Kasus Lyra Virna Telah Lengkap, Lasty Annisa: Saya Sangat Bersyukur