Temuan Mengejutkan di Lokasi Pesta Seks Sesama Jenis di Kawasan Sunter Agung Jakarta Utara

Temuan Mengejutkan di Lokasi Pesta Seks Sesama Jenis di Kawasan Sunter Agung Jakarta Utara

Editor: taryono
Sebanyak 23 pria pelaku pesta narkoba di Sunter Agung yang ditangkap polisi pada Minggu (30/9/2018) dini hari dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Minggu siang.(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D) 

Temuan Mengejutkan di Lokasi Pesta Seks Sesama Jenis di Kawasan Sunter Agung Jakarta Utara

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Sebuah rumah tinggal di kawasan Sunter Agung, Jakarta Utara, digerebek polisi pada Minggu (30/9/2018) dini hari kemarin.

Dalam penggerebekan itu, polisi mendapati 23 pria tengah berpesta narkoba jenis ekstasi.

Namun awalnya mereka mengatakan kepada polisi bahwa itu merupakan pesta lepas bujang atau bachelor party.

Saat polisi menggerebek, para laki-laki berusia sekitar 25-35 tahun tersebut hanya mengenakan celana dalam.

Baca: Habib Rizieq Shihab Dikabarkan Dicekal di Arab Saudi, Begini Penjelasan KBRI Riyadh

Wakil Kapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian Rishadi mengatakan, penggerebekan bermula dari keresahan warga sekitar yang menduga rumah tersebut menjadi lokasi pesta seks sesama jenis.

"Sering banyak orang datang ke sana, kebanyakan laki-laki yang datang ke sana yang disinyalir mereka semua punya perilaku seks menyimpang," kata Arie dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Minggu siang.

Menurut Arie, 23 orang tersebut semuanya terbukti mengonsumsi ektasi. Empat di antaranya ditetapkan jadi tersangka karena kedapatan membawa barang haram itu.

Baca: Bikin Merinding, Ruben dan Keluarganya Mengalami Kejadian Aneh di Rumah, Penampakannya Seperti Ini

Empat orang itu adalah DS, EK, DL, dan TM. DS tercatat sebagai pemilik rumah lokasi pesta narkoba itu.

Arie menuturkan, 23 orang yang ditangkap tergabung dalam sebuah kelompok bernama North Face.

Mereka saling berkenalan lewat media sosial Facebook.

Kelompok North Face disebut sudah beberapa kali melakukan pesta narkoba.

Namun, hal itu umumnya dilakukan di luar negeri.

Baca: Live Streaming Timnas U-16 Indonesia vs Timnas Australia, Kick Off Pukul 15.30 WIB

Berdasarkan keterangan pelaku, tambah Arie, anggota North Face tidak ditarik biaya untuk bergabung dalam grup.

"Masih kami dalami tapi pengakuannya tidak ada, masih kami dalami juga apakah ada prostitusi atau tidak ada," ujar Arie.

Polisi telah mengantongi identitas pemasok ekstasi ke kelompok North Face yaitu CR, FN, dan JF.

Ketiga orang itu memasok ekstasi lewat DS, EK, TM, dan DL.

Baca: Kisah Viki Atlet Paralayang Bertahan di Reruntuhan Hotel Roa Roa Saat Gempa Palu

"Penyalurnya sekarang sedang kami kejar, sedang kami kembangkan. Kami sudah kantongi namanya di mana pemasok ini memherikan ekstasi kepada tersangka," kata Arie.

Barang bukti yang didapatkan polisi adalah 27 butir ekstasi dan sejumlah kondom.

Polisi menduga, para pelaku mengonsumsi ekstasi sebelum melakukan hubungan seks.

Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun kurungan penjara.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved