Deretan Sanksi untuk Persib Imbas Tewasnya The Jak Mania Haringga Sirla, Terusir dari Bandung

Deretan Sanksi untuk Persib Imbas Tewasnya The Jak Mania Haringga Sirla, Terusir dari Bandung

Kolase Tribunstyle.com - Sanksi Persib Bandung imbas tewasnya Haringga Sirla. 

4. Panpel dihukum dua tahun

( )

Panitia penyelenggara pertandingan dijatuhi hukuman larangan ikut serta dalam kepanitian pertandingan Persib Bandung selama dua tahun.

5. Denda Rp 100 juta & kampanye anti provokasi

( )

Panpel Persib Bandung juga diharuskan membayar denda Rp 100 juta.

Panpel Persib Bandung wajib memerangi dan melarang rasisme serta tulisan provokasi dalam atribut apapun dan dengan cara apa pun.

Ada pun seluruh tersangka pengeroyokan Haringga diputuskan tidak boleh menonton sepak bola di wilayah Republik Indonesia seumur hidup.

"Dengan telah diputuskannya hukuman ini dari Komdis dan mengakomodasi permohonan dari forum silaturahmi klub Liga 1, PSSI mencabut status penghentian sementara Liga 1."

"PSSI juga meminta PT Liga Indonesia Baru untuk dapat kembali menjalankan Liga 1 2018 terhitung tanggal 5 Oktober 2018," kata Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria.

 (Tribunstyle.com/Verlandy Donny Fermansah)

---> Jangan lupa subscribe Channel YouTube Tribun Lampung News Video

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved