Duel Hebat dengan Maling Sapi, Kapolsek Seputih Mataram Lampung Tengah Terluka

Duel Hebat dengan Maling Sapi, Kapolsek Seputih Mataram Lampung Tengah Terluka

Editor: taryono
tribun lampung/syamsir alam
Kapolsek Seputih Mataram Iptu Setio Budi Howo 

Duel Hebat dengan Maling Sapi, Kapolsek Seputih Mataram Lampung Tengah Terluka

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SEPUTIHMATARAM  - Komarudin (34), pelaku pencurian sapi di Kampung Banjar Agung, Kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah nekat melakukan perlawanan terhadap kepolisian saat hendak ditangkap.

Akibatnya, Kapolsek Seputih Mataram Iptu Setio Budi Howo mengalami beberapa luka sobek dibagian badan dan tangan akibat perlawanan pelaku.

Baca: Mahfud MD Soroti Keanehan di Luka Ratna Sarumpaet yang Dikabarkan Dianiaya

Kronologis penangkapan, Kapolsek beserta jajaran menyergap Komarudin di kediamannya di Kampung Onoharjo, Kecamatan Terbanggi Besar, Selasa (2/10) sekitar pukul 02.00 WIB.

Penyergapan dilakukan, berdasarkan keterangan saksi-saksi yang menyatakan tersangka merupakan pelaku pencurian sapi Senin dini hari lalu.

Tersangka mencuri satu ekor sapi dari kandang milik Wakino, warga Kampung Banjar Ratu, Kecamatan Seputih Mataram.

"Pelaku sudah kita kepung dan menyerahkan diri," jelas Setio.

"Namun, saat akan kita borgol dan kita bawa ke mobil ia melakukan perlawanan. Sempat kita kejar, dan saya tangkap kembali, namun pelaku masih terus melakukan perlawanan," imbuhnya.

Baca: Viral Ramalan Gempa 8,9 Akan Guncang Jakarta, Begini Tanggapan BMKG

Komarudin dan Setio bergelut hingga berguling ke tanah. Akibat terperosok ke dalam parit, Setio mengalami luka sobek dibagian tangan dan badan akibat terkena batu dan tunggak bambu.

Setio menambahkan, pihaknya mengamankan dua warga di TKP. Selain Komarudin, diamankan
Sunyono (42), warga Kampung Jati Datar Kecamatan Bandar Mataram bertugas mengangkut sapi curian ke mobil Cold Diesel. (sam)

Hendak Dijual

PELAKU Komarudin mengatakan, mencuri sapi milik Wakino dengan cara membuka kandang dan membuka ikatan sapi dari tiangnya.

Setelah itu, sapi digiring ke dalam truk yang ia kendarai bersama Sunyono.

"Dibuka saja talinya kemudian sapi kita giring kedalam truk yang kita parkir lebih kurang 100 meter dari kandang. Setelah kita naikkan kemudian kita bawa dan rencananya akan kita jual kalau sudah ada yang menawar," ujar Komarudin.

Kapolsek Seputih Mataram Iptu Setio Budi Howo menjelaskan, polisi mengamankan barang bukti seutas tali, satu unit mobil truck Colt Diesel warna kuning kombinasi merah nomor polisi BG 4319 ML.

Baca: Ramalan Zodiak Rabu 3 Oktober 2018, Ada yang Bikin Sebal Hingga Dapat Kejutan Tak Terduga

Komarudin dan Sunyono kini diamankan di Polsek setempat. Keduanya dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara. 

Korban Sempat Panik

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved