Tribun Bandar Lampung
Puluhan Massa Aliansi Pemuda Perduli Bandar Lampung Gelar Demo di Tugu Adipura
Puluhan pemuda yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Perduli Bandar Lampung (APP - BL) menggelar aksi di bundaran Tugu Adipura Bandar Lampung.
Penulis: Romi Rinando | Editor: Teguh Prasetyo
Laporan Reporter Tribun Lampung Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Puluhan pemuda yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Perduli Bandar Lampung (APP - BL) menggelar aksi di bundaran Tugu Adipura Bandar Lampung, Rabu 3 Oktober 2018.
Aksi tersebut dilakukan guna mendorong Pansus Hak Angket DPRD Kota Bandar Lampung bekerja sesuai aturan guna menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Yusuf Kohar saat menjabat Plt Wali Kota Bandar Lampung.
Baca: Pansus Hak Angket Yusuf Kohar Tuntas Periksa 10 Saksi
"Kita minta pansus Hak Angket bekerja sesuai aturan dan UU, memproses dugaan pelanggaran Wakil wali kota Yusuf Kohar yang menunjuk 25 pejabat pelaksana tugas di lingkungan kota bandar Lampung, karena tindakan itu bertentangan aturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) bernomor: K. 26-20/V.24-25/99,” ungkap Andi Irawan, selaku kordinator lapangan.
Andi menambahkan, selain pelanggaran di atas, banyak alasan yang mendorong APP-BL menuntut DPRD kota mencabut jabatan Yusuf Kohar sebagai Wakil Wali Kota Bandar Lampung di antaranya, Wakil Wali Kota Yusuf Kohar tidak bisa bekerjasama dengan Wali Kota.
“Wakil ini tidak bisa bekerjasama dengan wali kota, karena dia kerap menyerang kebijakan wali kota, ini bertentangan dengan pasal 66 ayat 1 huruf a UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,” pungkasnya. (*)