Dicegah Saat Mau ke Luar Negeri, Ratna Sarumpaet Sebut Aneh Sudah Jadi Tersangka. Lihat Foto-fotonya
Ratna Sarumpaet mengaku heran mengenai status hukumnya saat dicegah di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang untuk pergi ke Santiago, Chile.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ratna Sarumpaet mengaku heran mengenai status hukumnya saat dicegah di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang untuk pergi ke Santiago, Chile.
"Saya tidak boleh tinggalkan Indonesia. Saya lihat di situ bawa surat penangkapan dengan status saya sebagai Tersangka, ini aneh," kata Ratna saat diwawancarai TVOne secara eksklusif melalui sambungan telepon, Kamis (4/10/2018) malam.
Baca: Dilaporkan oleh 4 Orang, Ratna Sarumpaet Ditangkap Polisi Saat Berada di Bandara Soekarno Hatta
Ratna mengaku ia baru mendapatkan surat panggilan oleh kepolisian untuk diperiksa terkait kasus melakukan kebohongan soal pengeroyokan pada hari ini.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Metro Bandara Soetta, AKBP Victor Togi Tambunan mengatakan aktivis perempuan Ratna Sarumpaet sendiri ketika diamankan saat akan ke luar negeri pada Kamis (4/10/2018).
"Sendiri," kata Viktor saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Kamis (4/10/2018).
Baca: Ratna Sarumpaet Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta Saat Hendak ke Luar Negeri
Namun ia mengatakan pihak kepolisian tidak menangkapnya, namun mencegahnya ke luar negeri.
"Kami di sini bujan menangkap, kami di sini mencegah untuk ke luar negeri," kata Viktor.
Viktor mengatakan Ratna diamankan sekira pukul 20.30 WIB.
Ia mengatakan Ratna masih berada di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 21.45 WIB.
"Di Bandara. Masih di terminal ya.Terminal 2 D," kata Viktor.
Baca: Prabowo Subianto Sebut Dapat Info Kalau Ratna Sarumpaet Diduga Alami Tekanan Kejiwaan
Hingga berita ini diturunkan, Ratna Sarumpaet ditahan di ruang imigrasi Terminal 2B Bandara Cengkareng, Tangerang, Banten.
Kabar penangkapan Ratna Sarumpaet dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, sebagaimana dilansir Tribunnews.com dari Kompas.com.
"Iya, (Ratna Sarumpaet) sudah (ditangkap), nanti silakan ke (direktorat) krimum," ujar Argo ketika dihubungi, Kamis (4/10/2018).
Argo membenarkan informasi yang mengatakan, Ratna ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis malam.
"Iya, iya (ditangkap) di Bandara. Nanti Krimum yang jelaskan," kata dia.