Fahri Hamzah Bawa-bawa Nama Mahfud MD dalam Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

Fahri Hamzah Bawa-bawa Nama Mahfud MD dalam Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

Editor: taryono

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - WAKIL Ketua DPR Fahri Hamzah menyamakan kasus yang menimpa Prof Dr Mahfud MD sama dengan kasus hoax yang menimpa aktivis Ratna Sarumpaet.

Menurut Fahri Hamzah, kedua kasus yang terjadi pada Mahfud MD dan kasus Ratna Sarumpaet sama-sama memiliki nilai kebohongan publik.

Hanya saja, kata Fahri Hamzah, kasus hoax Ratna Sarumpaet dianiaya sudah ada tersangkanya, tetapi kasus yang menimpa Mahfud MD belum ada tersangkanya.

Baca: Nia Ramadhani Dapat Kejutan dari Ayah Mertua

Kasus yang menimpa Mahfud MD adalah ketika ia sudah diberi tahu akan menjadi bakal Calon Wakil Presiden (Cawapres) Joko Widodo dan telah diminta untuk mengukur baju.

 Tetapi kemudian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) justru mengumumkan yang jadi Cawapresnya adalah Prof Dr KH Maruf Amin.

Twit Fahri Hamzah terkait  kasus Mahfud MD dan Ratna Sarumpaet bermula sekitar 17 jam lalu.

Saat itu, Fahri Hamzah me-retweet twit yang disampaikan oleh konsulan politik Dr Denny JA terkait pernyataan Mahfud MD mengomentari kasus Ratna Sarumpaet.

Fahri Hamzah melalui akun twitternya, @Fahrihamzah menulis komentar yang menanyakan janji istana terhadap Mahfud MD yang sudah diminta menjahit baju balon Cawapres.

Baca: Terungkap Penyebab Wali Kota Prabumulih Ridho Yahya Berkelahi dengan Pejabat di Lapangan

@Fahrihamzah:  Pengen nanya prof @mohmahfudmd apakah janji istana sampai jahit baju putih untuk cawapres itu adalah HOAX? Kalau @DennyJA_WORLD kan memang Konsultan Timses... kalau istana menyebar HOAX yg dipidana siapa? ; presiden, Mensekneg atau Nusron?

Karena tidak ada tanggapan dari Prof Mahfud MD, Fahri Hamzah dua jam kemudian mencuit di akun twitternya dan me-mention ke Mahfud MD.

@Fahrihamzah: Prof @mohmahfudmd apa bisa memberikan pencerahan hukum atas HOAX yang bapak alami? ( berupa kabar akan jadi cawapres dan menjahit baju seragam) Apakah sama dengan HOAX BUATAN @RatnaSpaet (bahwa dia dianiaya) YA PROF?

Baca: Instagram Luncurkan Fitur Baru Bernama Nametag, Sudah Mencobanya?

Rupanya, Mahfud MD pun tetap tidak menanggapi cuitan Fahri Hamzah itu sehingga Fahri kemudian menyolek pakar hukum pidana prof Romli Atmasasmita.

@Fahrihamzah: Prof @romliatma mohon bantuan menjawab pertanyaan saya ke prof Mahfud. Ini serius ingin tahu. Untuk masyarakat. Plis.

Romli Atmasasmita, guru besar hukum pidana Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, pun menjawab twit Fahri Hamzah secara singkat.

Romli Atmasasmita menganggap Fahri Hamzah salah alamat dengan bertanya kepada dirinya.

@romliatma: prof mahfud yg berkepentingan tdk jawab apalagi sy salah alamat anda!

Jawaban Romli Atmasasmita tidak membuat Fahri Hamzah berhenti berkomentar.

Dia kembali mencuit dengan mengatakan bahwa kasus yang dialami oleh Mahfud MD dan Ratna Sarumpaet itu sama-sama kasus kebohongan.

Hanya saja, satu kasus sudah ada tersangkanya sedangkan kasus yang satunya lagi belum ada tersangkanya.

Simak beberapa twit Fahri Hamzah berikut ini.

@Fahrihamzah: Alamat saya ahli hukum pidana..sebagai ahli hukum..tapi kalau dianggap masalah pribadi prof @mohmahfudmd juga Gapapa.

Terima kasih prof...publik hanya perut tahu apa beda kasus yg dialami beliau vs yg dialami @RatnaSpaet itu...Sama2 ada kebohongan...yg satu sudah tersangka..

@Fahrihamzah: Yang dialami capres nomor 2 itu DIBOHONGI oleh @RatnaSpaet (sudah ngaku dan minta maaf) maka saya tanya yang dialami oleh prof @mohmahfudmd itu (sudah ngaku dan busana) DIBOHONGI oleh siapa?

Itu aja kan sederhana. Ada 2 BOHONG bikin ramai publik. 1 tersangka 1 lagi?

@Fahrihamzah: Seperti pak @prabowo maka Prof @mohmahfudmd juga ngaku dibohongi (apa ada istilah lain?).

Tapi dalam kasus prabowo pelaku telah bersaksi dan mengaku juga minta maaf. Tapi dalam kasus pak Mahfud kan tidak ada yang ngaku. Jangan2 @MRomahurmuziy yang benar?

---> Jangan lupa subscribe Channel YouTube Tribun Lampung News Video

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved