Gadis 17 Tahun Alami Depresi Akibat Dicabuli Ayah Kandung, Paman, dan Tetangga Berulang Kali
Seorang gadis 17 tahun mengalami depresi akibat dicabuli ayah kandung, paman, dan seorang tetangga yang masih teman ayahnya.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Seorang gadis 17 tahun mengalami depresi akibat dicabuli ayah kandung, paman, dan seorang tetangga yang masih teman ayahnya.
Ketiga tersangka tega mencabuli korban hingga hamil dua bulan.
"Korban hamil dua bulan dan dalam kondisi trauma berat. Ia masih dalam tahap konseling dengan psikolog," ujar Kapolres Lampung Utara (Lampura), Ajun Komisaris Besar Eka Mulyana, Jumat (5/10/2018).
Polisi pun telah menangkap ketiga tersangka tersebut.
Ketiga tersangka tersebut adalah ayah kandung korban berinisial DR (41), paman korban berinisial MR (41), dan DM (50), tetangga yang juga teman ayah korban.
Awalnya, polisi menangkap DR di Lampung Tengah pada Minggu (30/9/2018).
Lalu, polisi menangkap MR dan DM di rumah masing-masing pada Kamis (4/10/2018) sekitar pukul 21.30 WIB.
DR mengaku mencabuli anak kandungnya itu sejak bercerai dari istrinya.
Pencabulan dilakukan sejak 2017 hingga September 2018.
Baca: Alami Depresi Berat, Gadis Belia Dicabuli Ayah Kandung, Paman, dan Tetangganya hingga Hamil
DR berdalih melakukan perbuatan tersebut karena khilaf.
"Saya khilaf," ujarnya saat diwawancarai di Mapolres Lampura, Jumat (5/10/2018).
Sementara, MR mencabuli keponakannya itu sebanyak lima kali pada bulan Agustus.
MR melakukan perbuatan tak senonoh itu saat korban sendirian di rumah.
Dengan menggunakan senjata tajam, MR mengancam akan membunuh korban jika menolak keinginannya.
Sementara, DM mengaku berani mencabuli korban karena DR, ayah korban, pernah menawari korban untuk dinikahi.
"DR punya utang sama saya Rp 600 ribu. Lalu, ia menawari saya untuk menikahi anaknya sebagai pelunas utang. Dari situ, saya berani mencabuli korban," papar DM, seraya mengaku sudah lima kali mencabuli Bunga sejak Mei.
Cerita ke Bibi
Kapolres Lampura, Ajun Komisaris Besar Eka Mulyana mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah ada laporan dari korban dan keluarga.
Menurut Eka, korban yang sudah depresi akibat dicabuli ayah kandung, paman, dan seorang tetangga, akhirnya berani menceritakan hal yang dialami ke bibinya.
Baca: Gadis 17 Tahun Dicabuli Ayah Kandung, Paman, dan Tetangganya Sendiri Berulang Kali
Mendengar cerita itu, sang bibi tak terima.
Ia lalu menceritakan hal itu ke ibu kandung korban, yang sudah tidak tinggal serumah dengan korban.
Berdasarkan kesepakatan keluarga, proses hukum ditempuh.
Korban dan keluarganya melapor ke polres.
"Berdasarkan laporan itulah kami lakukan penyelidikan dan menangkap tiga tersangka," papar Eka. (anung bayuardi)
---> Jangan lupa subscribe Channel YouTube Tribun Lampung News Video