Anaknya Diperkosa 8 Orang Termasuk Ayah Kandung, Begini Curahan Pilu Ibunda Korban

Anaknya Diperkosa 8 Orang Termasuk Ayah Kandung, Begini Curahan Pilu Ibunda Bunga

Penulis: anung bayuardi | Editor: wakos reza gautama
Tribunlampung/Anung Bayuardi
3 pelaku pencabulan di Sungkai Selatan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Orang tua dan keluarga Bunga (17), bukan nama sebenarnya, korban pemerkosaan, meminta bantuan Kapolri untuk menangkap pelaku lain yang masih berkeliaran.

Selain Kapolri, pihak keluarga juga meminta Kapolda Lampung, dan Kapolres Lampung Utara untuk menangkap lima tersangka lainnya.

Baca: Sabet Juara 2 Gitar Solo di Aceh, Siswa SMAN 2 Bandar Lampung Beberkan Kunci Suksesnya

Polisi sendiri sudah menangkap tiga tersangka dalam kasus ini. Yaitu bapak kandungnya berinisial DR (41), pamannya berinisial MR (41) dan DM (50), tetangga yang juga teman bapaknya.

Ibu kandung korban, mengatakan, masih ada lima pelaku lain yang belum tertangkap. "Saya minta Kapolri, Kapolda Lampung dan Kapolres Lampung Utara untuk menangkap mereka," ujarnya, Minggu (7/10).

Wanita itu mengaku kondisi anaknya masih trauma berat. Dalam kesehariannya, tutur dia, kondisi fisik Bunga masih lemah dan belum bisa bicara normal.

Setiap mau tidur, Bunga selalu minta ditemani dan dipeluk.

Melihat kondisi Bunga seperti itu, ibunya hanya bisa menyemangatinya.

Paman korban, MN menerangkan, pelaku pemerkosa keponakannya itu berjumlah delapan orang. Itu berdasarkan keterangan korban kepada ibunya.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara Ajun Komisaris Donny Kristian Bara'langi mengatakan dirinya beserta anggota terus melakukan pendalaman keterangan saksi saksi.

"Kami sudah ketahui pelaku lainnya. Namun masih dirahasiakan, untuk proses penyelidikan. Kami berupaya maksimal mengungkap kasus ini," katanya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Bunga, bukan nama sebenarnya harus berhenti sekolah karena depresi berat akibat pencabulan yang menimpanya.

Lebih tragis lagi, tersangka pencabulan adalah orang paling dekat dengannya. Yaitu bapak kandungnya berinisial DR (41), pamannya berinisial MR (41) dan DM (50), tetangga yang juga teman bapaknya.

Baca: LIVE RCTI - LIVE STREAMING Liverpool Vs Manchester City Tonton Pakai HP Mulai Pukul 22.30 WIB

"Koban hamil dua bulan dan dalam kondisi trauma berat. Ia masih dalam tahap konseling dengan psikolog," ujar Kapolres Lampung Utara Ajun Komisaris Besar Eka Mulyana.

Ketiga tersangka kini sudah ditangkap aparat kepolisian. Awalnya polisi menangkap DR di Lampung Tengah pada Minggu (30/9).

Lalu menyusul MR dan DM yang ditangkap di rumahnya masing-masing pada Kamis (4/10) sekitar pukul 21.30 WIB.

DR mengaku mencabuli anak kandungnya itu sejak bercerai dari istrinya di tahun 2017 hingga September 2018.

DR berdalih melakukan itu karena khilaf. "Saya khilaf," ujarnya saat diwawancarai di Polres Lampung Utara, Kamis (5/10).

Sementara MR mencabuli keponakannya itu sebanyak lima kali di bulan Agustus. MR melakukan perbuatan tak senonoh itu saat korban sendirian di rumah.

Dengan menggunakan senjata tajam, MR mengancam akan membunuh Bunga jika menolak keinginannya.

Pencabulan terhadap Bunga tidak berhenti sampai disitu. Kali ini DM, tetangga, yang berbuat. DM mengaku berani berbuat hal itu karena DR, ayah korban, pernah menawari Bunga untuk dinikahi.

"DR punya utang sama saya Rp 600 ribu. Lalu ia menawari saya untuk menikahi anaknya sebagai pelunas utang. Dari situ saya berani mencabuli korban," papar DM seraya mengaku sudah lima kali mencabuli Bunga sejak Mei. 

Kapolres Lampung Utara Ajun Komisaris Besar Eka Mulyana mengatakan, kasus ini terungkap setelah ada laporan dari korban dan keluarga.

Menurut Eka, korban yang sudah depresi akhirnya berani menceritakan apa yang dialami ke bibinya.

Mendengar cerita itu, sang bibi tak terima. Ia lalu menceritakan hal itu ke ibu kandung korban yang sudah tidak tinggal serumah dengan korban.

Berdasarkan kesepakatan keluarga, ditempuh proses hukum. Korban dan keluarganya melapor ke polres.

"Berdasarkan laporan itulah kami lakukan penyelidikan dan menangkap tiga tersangka," papar Eka.

---> Jangan lupa subscribe Channel YouTube Tribun Lampung News Video

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved