Ketahuan Sudah Berhubungan Intim dengan Kekasihnya, Pria Dibunuh Keluarga Pacar Lewat Jebakan
Dijebak untuk menemui kekasihnya, seorang pria dibunuh keluarga pacarnya.
Kini, keenam pelaku mendekam di Mapolres Bogor setelah ditangkap satu per satu dalam kurun waktu satu minggu.
Para pelaku dijerat Pasal 55 ayat 1 jo 338 dan atau 340, dan atau 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 20 tahun sampai seumur hidup.
Ditemukan warga saat kerja bakti
Pihak kepolisian mengamankan terduga pelaku pembunuhan terhadap korban, yang yang ditemukan tewas mengenakan baju koko di Rancabungur, Kabupaten Bogor.
Baca: Caleg di Balikpapan Dibunuh, Keluarga Temukan Kejanggalan Lalu Datangi Hotman Paris
Kapolsek Rancabungur, Iptu Suparno mengatakan bahwa terduga pelaku yang diamankan tersebut berjumlah dua orang.
"Diduga pelaku sudah ditangkap, dua orang," kata Suparno, saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Kamis (11/10/2018).
Ia mengaku bahwa pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih terkait penangkapan tersebut.
"(Terduga pelaku) dua orang sudah di polres," kata Suparno.
Diberitakan sebelumnya, warga Kampung Mekarsari, RT 01/01, Desa Mekarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat, pada Kamis (4/10/2018).
Mayat pria tersebut ditemukan warga tergeletak mengenakan baju koko putih dan sarung, disertai bercak-bercak darah di kepalanya sekitar pukul 09.00 WIB.
Kapolsek Rancabungur, Iptu Suparno menuturkan bahwa korban ditemukan saat warga sedang kerja bakti membersihkan sampah.
Korban ditemukan dengan kondisi luka robek di bagian kepala, serta luka lebam di bagian dada dan dagu.
Hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan pihak kepolisian menggunakan pemindai sidik jari, korban diduga bernama Asep (27), asal Kampung Panoongan, RT 02/04, Desa Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Baca: Sempat Mau Dibom, Rhoma Irama Mengaku 4 Kali Hendak Dibunuh Saat Orde Baru Berkuasa
Setelah penemuan jenazah pria dibunuh tersebut, isu penyerangan antarwarga muncul.
Beberapa hari usai temuan korban itu, informasi via layanan pesan instan WhatsApp beredar.