Sudah Beristri, Irwandi Yusuf Menikahi Model Cantik Saat Jabat Gubernur, Chat WA Bongkar Skandal

Irwandi Yusuf menikahi model cantik Fenny Steffy Burase, saat masih menjabat sebagai Gubernur Aceh. KPK mengungkap hubungan Irwandi dan Steffy dalam

Kolase Serambinews.com
Irwandi Yusuf dan Fenny Steffy Burase. 

Sebelumnya saya mohon maaf yang sebesar2nya. Saya Cuma ingin konfirmasi apakah Bener Ibu mengijinkan pernikahan saya dengan suami ibu yang saat ini juga adalah suami saya? Saya menikah sejak 8 des dengan pengakuan suami ibu, ibu mengijinkan pernikahan kami.

Sekiranya itu tidak Benar dan ibu tidak merestui, saya akan meninggalkan suami ibu secara baik2. Karena menurut saya pernikahan yang tidak mendapat ijin istri pertama bukanlah pernikahan walau menurut suami kita, istri tidak punya hak melarang suaminya menikah lagi.

Baca: KPK Akhirnya Ungkap Hubungan Sebenarnya Gubernur Aceh dengan Model Fenny Steffy

Baca: Fenny Steffy Burase Blak-blakan Hubungannya dengan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf

Beberapa bulan pernikahan kami terlalu banyak konflik kecil2 yang dampaknya besar ke kerjaan kami berdua. Mohon maaf sebelumnya saya Lancang, tapi ini untuk kebaikan bersama.

Saya bukan pengganggu RT orang dan saya menikah dengan suami ibu di depan ke 2 orang tua dan teman2 deket. Tapi sekiranya emeng Bener Dugaan saya Ibu tidak tau dan tidak merestui, saya Insya Allah sangat menghargai dan mengerti alasan Ibu.

Terimakasih Steffy."

Irwandi Yusuf dan Fenny Steffy Burase
Irwandi Yusuf dan Fenny Steffy Burase (DOK PRIBADI)
Salah satunya, KPK mengungkap hubungan Irwandi dan Steffy, yang selama ini kerap menjadi buah bibir banyak kalangan di Aceh.
Dalam jawaban KPK yang disampaikan secara terbuka di depan majelis hakim, tim biro hukum KPK mengungkap hubungan Irwandi dan Steffy berupa pernikahan siri.

Ternyata, Irwandi Yusuf telah menikahi secara siri Fenny Steffy Burase pada 8 Desember 2017 di Jakarta.
"Bahwa berdasarkan beberapa BAP yang termohon (KPK) sampaikan dan percakapan WhatsApp dari telepon genggam Steffy Burase membuktikan, bahwa sejak 8 Desember 2017 Saudara Irwandi Yusuf dan Saudari Steffy Burase telah terikat hubungan suami istri dan telah diketahui oleh pejabat di lingkungan Provinsi Aceh," demikian dikutip dari salinan jawaban KPK yang dikirim Jubir KPK, Febri Diansyah, Rabu (17/10/2018).

Hal itu diketahui penyidik KPK berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) seorang saksi, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/96/DIK.00/01.07/2018 tertanggal 4 Juli 2018.

Baca: Istri Gubernur Nonaktif Aceh Irwandi Yusuf Dicecar Soal Dokumen

Baca: Model Cantik yang Dicekal KPK Menyusul OTT Gubernur Aceh Irwandi Yusuf

Penyidik pada Kamis, 6 September tahun 2018, telah meminta keterangan terhadap saksi berinisial F.

"Saksi dikabari oleh Steffy Burase bahwa Steffy Burase diajak menikah secepatnya oleh pemohon (Irwandi). Saksi menjelaskan kehadirannya di Hotel Ascott, Jakarta berawal dari undangan Stefy Burase untuk hadir pada Jumat, 8 Desember 2017 menghadiri pernikahan Steffy Burase," demikian lanjutan jawaban KPK.

Disebutkan juga, saksi datang ke lokasi sekitar pukul 11.00 WIB, kemudian memasuki sebuah kamar apartemen yang ada ruang tamunya.

Di ruangan tersebut, saksi bertemu dengan Fenny Steffy Burase yang memakai baju gamis.

Di sana, saksi menemui sekitar 15 orang sampai 20 orang laki-laki dan perempuan yang ada di ruangan tersebut.

Di antaranya, terdapat seorang laki-laki yang memakai jas, dan belakangan diketahui oleh saksi bahwa laki-laki tersebut adalah Irwandi Yusuf.

Dalam BAP lainnya, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/96/DIK.00/01.07/2018 tertanggal 4 Juli 2018, seorang saksi berinisial J mengetahui bahwa Fenny Steffy Burase dan Irwandi Yusuf telah menikah secara siri tanggal 8 Desember 2017 di Jakarta.

"Bahwa saksi mengetahui hal tersebut karena saksi menghadiri acara akad nikah dan syukuran nikah mereka di salah satu apartemen di daerah Kebon Kacang di Jakarta," demikian lagi dikutip dari Jawaban KPK yang telah dibacakan pada persidangan praperadilan lanjutan secara terbuka untuk umum di PN Jaksel, Rabu (17/10/2018).

Menurut saksi, akad nikah tersebut disaksikan dan dihadiri oleh kerabat dari kedua belah pihak.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved