Ahmad Dhani Jadi Tersangka, 5 Hari Sebelumnya Maia Estianty Unggah Tulisan Sindiran Ini

Sebelum Ahmad Dhani jadi tersangka pencemaran nama baik, 5 hari sebelumnya Maia Estianty unggah tulisan sindiran ini.

Editor: Safruddin
Instagram/bumiauw - Maia Estianty 

"Taklukkan Dunia LIVE at Atrium Qmall Banjarbaru

Terima kasih banyak yang sudah hadir dan ikut serta dalam acara ini.

Banjarbaru, sampai jumpa di waktu yang t’lah dipersiapkan. Terima kasih," tulis Dul, Kamis (18/10/2018).

Warganet yang melihat aksi panggung Dul pun ramai memberikan pujian.

"LO KERENNNNNN DULLLL!!!!!!!!!!! @duljaelani"

"Sukses mas @duljaelani buat karir musiknya"

"You are the best duljaelani."

Polisi Dianggap Tidak Adil

Terpisah, pengacara dari Ahmad Dhani, Tjetjep M Yasien mengaku kliennya mendapatkan kriminalisasi terkait dugaan kasus pencemaran nama baik.

Tjetjep M Yasien menjelaskan, kliennya mendapatkan perlakuan yang tidak pantas, karena dalam kondisi ini Tjetjep M Yasien menilai, polisi hanya melihat pada satu momen saja.

"Menurut saya tidak pantas, polisi yang saya sesalkan hanya melihat pada satu momen, Ahmad Dhani di situ kan tamu, acara agenda (Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya) itu ada panitianya, lantas tamu itu dipersekusi sedemikian rupa, ketika tamu itu dipersekusi lantas tamu itu mengeluarkan unek‑unek karena dipersekusi, masa malah dijadikan tersangka?" ujar Tjetjep M Yasien.

Tjetjep M Yasien menambahkan, Ahmad Dhani dalam posisi saat itu sebenarnya mendapat perlakuan kriminalisasi.

"Harusnya perlakuan persekusi kepada Mas Dhani itu tidak boleh. Mas Dhani hanya membalas dengan mengeluarkan unek‑unek saja, malah ditetapkan tersangka," imbuh Tjetjep M Yasien.

Tjetjep M Yasien menilai, Ahmad Dhani tak akan mengeluarkan unek‑uneknya jika tidak ada sebabnya.

"Menurut saya, tidak mungkin kan ada akibat kalau tidak ada sebab, itu harus ditinjau. Padahal mas Dhani yang dipersekusi, ini kan sama saja dengan ada suatu orang yang melakukan kejahatan, lantas korban ini teriak membalas, tapi malah korbannya dijadikan tersangka, ini kan aneh," ujarnya.

Terpisah, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-KH Ma'ruf Amin, Johny G Plate ikut angkat bicara mengenai penetapan tersangka Ahmad Dhani.

Johny G Plate mengomentari komentar pentolan grup band Dewa 19 tersebut soal negara cebong atau Pancasila.

"Kalau soal negara cebong dan negara Pancasila, ini Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang ideologinya Pancasila, yang motto bangsanya adalah Bhinneka Tunggal Ika, yang bentuk negaranya adalah negara kesatuan, kita bukan negara kecebong.

Saya nggak tau apa yang dimaksud negara kecebong oleh Ahmad Dhani," ujar Johny G Plate.

Politikus NasDem itu mengaku heran dengan pernyataan Ahmad Dhani yang meminta negara untuk tak melarang warganya membenci suatu hal yang buruk.

Johny G Plate pun mempertanyakan kembali maksud pernyataan tersebut.

"Dia bilang kok dilarang membenci sesuatu yang buruk, nah yang dia bilang sesuatu yang buruk itu apa?

Jangan sampai yang dianggap buruk ternyata baik. Kalau yang dianggap buruk ternyata baik, dan orang lebih banyak bilang itu baik, yang harus mengikuti itu siapa?

Banyak orang apa dia? Kita hidup bernegara yang baik lah, kita jaga politik kita yang lebih berkualitas, apalagi seorang public figure seperti Ahmad Dhani," kata Johny G Plate. (*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Sebelum Ahmad Dhani Tersangka, Maia Estianty Sempat Singgung Soal Perilaku Buruk Manusia,

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: unggahan-maia-estianty-sebelum-ahmad-dhani-jadi-tersangka


Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved