Tribun Lampung Selatan

BREAKING NEWS - Dirjen Hubdar: Nantinya Ada Jembatan Timbang di Setiap Tol

Saat ini sedang dibuat regulasinya oleh Kementerian PUPR. Nanti di semua jalan tol akan ada jembatan timbang, terutama jalan tol yang baru.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Dedi Sutomo
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi seusai meresmikan UPPKB Way Urang Kalianda, Jumat, 19 Oktober 2018. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, keberadaan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) telah diantisipasi dengan kegiatan operasional jembatan timbang di UPPKB Way Urang Kalianda.

Ia mengatakan, berdasarkan pengalaman pada jembatan timbang di Balongandu dan Losara di Jawa, tetap banyak truk angkutan barang yang melalui jalan umum alias tidak melewati jalan tol.

“Kita melihat jembatan timbang Balongandu untuk kendaraan yang akan ke Jakarta dan seberangnya Losara. Saya berpikir orang akan lewat tol. Ternyata tidak juga. Karena lewat tol kan membayar juga,” kata dia kepada awak media usai meresmikan UPPKB Way Urang Kalianda, Jumat, 19 Oktober 2018.

Ditjen Hubdar telah berkoordinasi dengan Balai Pengelola Jalan Tol Kementerian PUPR dan operator jalan tol. Ke depan, akan ada jembatan timbang di setiap tol.

“Saat ini sedang dibuat regulasinya oleh Kementerian PUPR. Nanti di semua jalan tol akan ada jembatan timbang, terutama jalan tol yang baru. Sekarang sedang dibangun satu di Semarang,” ujar Budi.

Baca: BREAKING NEWS - Dirjen Hubdar Akan Resmikan UPPKB Way Urang

Kementerian Perhubungan pun mengajak pelaku usaha logistik dan angkutan barang mengubah paradigma.

Kementerian Perhubungan masih memberi toleransi untuk angkutan sembako hingga satu tahun ke depan dan angkutan barang nonsembako enam bulan.

Jangan Pungli

Sebelumnya Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengingatkan seluruh petugas UPPKB Way Urang Kalianda untuk jangan sekali-sekali melakukan praktik pungli dalam mengoperasikan jembatan timbang.

Budi menuturkan, ada filosofi yang diterapkan dalam pembangunan jembatan timbang Way Urang.

Dikatakannya, banyaknya lampu dan bangunan minimalis dengan unsur kaca memberikan pesan tentang keterbukaan (transparansi) dan akuntabilitas.

“Kita ingin masyarakat di luar juga bisa mengawasi kegiatan di jembatan timbang ini,” kata Budi saat meresmikan UPPKB Way Urang, Kalianda, Jumat, 19 Oktober 2018.

Karenanya, Budi berpesan para petugas tidak melakukan pungli.

Masyarakat yang berhubungan dengan kegiatan jembatan timbang juga diminta untuk tidak membuka peluang atau memberikan sesuatu kepada petugas di luar ketentuan.

Ia menegaskan, tidak ada lagi istilah calo dalam kegiatan operasional jembatan timbang.

Baca: BREAKING NEWS - Dirjen Hubdar Jamin Tak Ada Pungli di Jembatan Timbang

Bagi masyarakat yang melanggar dipersilakan membayar langsung ke bank atau transfer via ATM.

Denda maksimal Rp 500 ribu. Jika nantinya denda yang dikenakan kurang dari jumlah tersebut, sisa pembayaran akan langsung dikembalikan ke rekening yang bersangkutan.

“Saya tidak ada lagi istilah minta dibantu untuk membayarkan. Kepada sopir angkutan, saya pastikan prosesnya cepat dan terbuka,” terang Budi.

Ia pun mengajak seluruh petugas dan masyarakat untuk mengubah image tentang jembatan timbang yang selama ini dikenal sebagai tempat membayar kelebihan muatan.

Menurut dia, jembatan timbang merupakan bagian dari pengawasan, keselamatan, dan menjaga kualitas jalan yang telah menghabiskan anggaran besar untuk perawatannya.

Pada 2019 mendatang, kata Budi, pihaknya akan mengembangkan pola kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan jembatan timbang.

Dimana nantinya pembangunan dan pelaksana operasional jembatan timbang dilakukan perusahaan swasta.

Sementara petugas Kementerian Perhubungan hanya melakukan penegakan hukum.

“Saat ini sedang kita bangun dua jembatan timbang untuk model ini. Satu di Palembang dan satu lagi di Pekanbaru. Ini karena kita ingin pemerintah sebagai regulator. Pelaksananya pihak ketiga,” ujar Budi.

Karenanya, saat ini jembatan timbang pun sudah ada pendampingan dari surveyor Indonesia untuk melakukan pengawasan pada petugas dan memastikan prosedur berjalan dengan baik.

Baca: BREAKING NEWS - 87 Persen Kendaraan Angkutan Barang Overkapasitas

Didominasi Overkapasitas

Diberitakan sebelumnya, survei kendaraan barang selama sosialisasi Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Way Urang beberapa waktu lalu menunjukkan sekitar 87 persen pelanggaran didominasi overkapasitas. Sedangkan 13 persen pelanggaran karena overdimensi kendaraan.

“Dari hasil pendataan kita saat sosialisasi beberapa waktu lalu, dari sekitar 789 kendaraan angkutan barang yang kita minta masuk, sebagian besar melanggar. Terbesar pada overloading. Ada yang overdimensi,” kata Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah VI Bengkulu-Lampung Rahman Sujana di sela peresmian UPPKB Way Urang, Kalianda, Jumat, 19 Oktober 2018.

Menurut Rahman, banyaknya kendaraan yang mengalami ODOL (overdimensi dan overloading) telah berkontribusi pada percepatan kerusakan jalan dan banyak kecelakaan lalu lintas.

Dengan hadirnya UPPK Way Urang Kalianda, kata dia, diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap angkutan barang yang melanggar.

UPPKB Way Urang, kata dia, memiliki luas sekitar 2 hektare.

Saat ini UPPKB Way Urang telah memiliki berbagai fasilitas. Seperti gedung perkantoran utama, jalur timbangan, gudang penyimpanan barang, dan beberapa fasilitas lainnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved