Tak Cuma Suap, Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan Dijerat Kasus Cuci Uang Rp 57 Miliar

Tak Cuma Suap, Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan Dijerat Kasus Cuci Uang Rp 57 Miliar

Tribun Lampung/Dedi Sutomo
Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan 

Yang saya tahu dia (Zainudin) pengusaha kaya dari dulu, jadi saya jual tanah itu sekitar setahun lalu. Sudah lama itu, bayarnya saja nyicil, tapi sudah lunas," terangnya.

Menurut dia, tanah itu terjual dengan harga Rp 3 miliar, sementara ruko sebesar Rp 2 miliar.

Alzier juga mengakui pada Kamis (18/10) lalu, dimintai keterangan oleh penyidik KPK di Markas Brimob Polda Lampung.

Selain Alzier, ada pengusaha Lampung Thomas Aziz Riska dan seorang kepala dinas di Lamsel, yang juga dimintai keterangan.

"Saya diklarifikasi cuma lima menit, terus ada Thomas Riska juga, seperti pernyataan juru bicara KPK, ada salah satu kepala dinas Lamsel juga kemarin," kata dia.

Klarifikasi tersebut, sambung Alzier, seputar tanah dan ruko yang ia jual kepada Zainudin.

Ia pun menyebut sudah memberi penjelasan kepada penyidik KPK tentang proses jual beli tanah dan ruko tersebut.

"Saya malah balik tanya (kepada penyidik), lebih baik mana ngutang atau jual beenda (harta benda), ketawa aja dia (penyidik)," ujarnya.

Terpisah, Thomas Riska menampik diperiksa penyidik KPK. "Tidak ada pemeriksaan kok. Saya masih di Pulau Tegal Mas, kalau gak percaya video call aja," ujar Thomas, Jumat.

Kendati demikian, Thomas mengakui pernah diperiksa penyidik KPK terkait kasus yang melibatkan Zainudin Hasan. Pemeriksaan berlangsung sekitar dua bulan lalu.

"Benar pernah diperiksa tapi sudah dua bulan lalu, sebagai saksi. Sampai sekarang tidak ada panggilan lagi, karena pemeriksaan saya sudah selesai," ujarnya.

Thomas mengungkapkan, pemeriksaan dirinya karena pernah melakukan transaksi jual beli tanah kavling dengan Zainudin.

Namun, transaksi itu akhirnya batal karena sesuatu hal. Thomas pun menyatakan sudah mengembalikan uang muka sebesar Rp 50 juta yang diberikan Zainudin.

"Saya itu jual tanah kavling, tapi gak jadi. Memang sudah kasih uang muka Rp 50 juta, tapi sudah saya kembalikan. Jadi, tidak ada masalah lagi, karena uang juga sudah saya balikin," kata mantan Ketua DPD Partai Demokrat Lampung tersebut.

(ben/rri/nif/tribunnetwork)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved