Apa yang Harus Dilakukan Pelamar CPNS Jika Tak Lolos Seleksi Administrasi?

Apa yang Harus Dilakukan Pelamar CPNS 2018 Jika Tak Lolos Seleksi Administrasi?

Tribunlampung/Noval
penandatangan lokasi tes cpns 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pesawaran Zainal Arifin mengatakan, paling banyak TMS berkas pelamar tenaga teknis, total 110 berkas.

Kemudian tenaga kesehatan tidak memenuhi syarat sebanyak 20 berkas dan tenaga pendidik 83 berkas.

Sedangkan, jumlah yang memenuhi syarat hasil verifikasi berkas pelamar CPNS sebanyak 3.409 berkas.

Terdiri dari 1.804 pelamar tenaga pendidikan, 972 dari tenaga teknis, serta 623 berkas memenuhi syarat dari pelamar tenaga kesehatan.

Untuk Kabupaten Lampung Barat, dari total 3.322 pelamar, sebanyak 236 orang tidak lolos seleksi administrasi.

Sementara sebanyak 3.086 pelamar yang lulus seleksi berasal dari tenaga guru sebanyak 2.065 orang, tenaga kesehatan 20 orang, tenaga teknis sebanyak 999 orang dan pelamar formasi K2 sebanyak 2 orang.

Untuk pelamar CPNS Kabupaten Tulangbawang, dari 2218 berkas pelamar, sebanyak 251 pelamar tidak lolos seleksi administrasi. Artinya, cuma 1.967 pendaftar saja yang lolos seleksi.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Metro Welly Adiwantra mengaku, pihaknya belum selesai melakukan verifikasi berkas CPNS.

"Kemungkinan besok (hari ini) baru keliatan berapa yang terverikasi. Karena banyaknya jumlah peserta yang harus terverifikasi," ujarnya.

Tahap Selanjutnya

Secara nasional, berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per Jumat (19/10), jumlah peserta lolos seleksi administasi CPNS 2018 sebanyak 2.340.559 atau 83,1% dari jumlah pendaftar yang lolos seleksi administrasi.

Sementara ada 16,9% atau 476.937 pelamar yang dinyatakan tidak lolos.

BKN menekankan calon pelamar mengecek pengumuman seleksi administrasi seleksi CPNS di sscn.bkn.go.id.

Pengumuman seleksi administrasi sendiri akan berkahir hari ini, 21 Oktober 2018.

Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi, tahap selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Pelamar akan menerima jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 21-25 Oktober 2018.

Pelaksanaan SKD akan berlangsung pada 26 Oktober hingga 17 November 2018. (rri/ded/dik/val/tribun network)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved