Tribun Lampung Tengah

VIDEO - Peredaran Senpi Ilegal Masih Jadi Momok di Lampung Tengah

Ketua MUI Lamteng Mutawali menyebutkan, semua unsur masyarakat diminta terjun untuk melakukan pendekatan.

Penulis: Okta Kusuma Jatha | Editor: Daniel Tri Hardanto

Laporan Live Streaming Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TERBANGGI BESAR – Polsek Terbanggi Besar menggelar sosialisasi peredaran senjata api ilegal, Senin, 22 Oktober 2018.

Sosialisasi tersebut melibatkan masyarakat, Bawaslu, MUI, Bakesbangpol, dan unsur lembaga masyarakat.

Kapolsek Terbanggi Besar Komisaris Donny Hendridunand menjelaskan, peredaran senpi ilegal masih menjadi momok bagi keamanan di Lamteng.

"Kepemilikan senpi ilegal memang masih menjadi perhatian kepolisian. Untuk itu, dibutuhkan kerja sama semua pihak untuk mengatasinya," kata Donny.

Baca: Sudah Babak Belur Dikeroyok 20 Pemuda, Senpi Dirampas, Polisi Ini Malah Diberi Sanksi

Baca: Terekam CCTV, Komplotan Curanmor Bersenpi Kembali Gegerkan Bandar Lampung

Ketua MUI Lamteng Mutawali menyebutkan, semua unsur masyarakat diminta terjun untuk melakukan pendekatan.

"MUI khususnya sudah saya perintahkan jajaran di bawah supaya jemput bola, tidak hanya menunggu. Tapi, jika ada laporan (kepemilikan senpi ilegal) supaya langsung melapor," ujar Mutawali.

Kepala Bakesbangpol Lamteng Andika Putra mendukung kegiatan sosialisasi tersebut.

Ia berharap dengan adanya sosialisasi ini mampu menekan penggunaan senpi ilegal di tengah masyarakat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved