Tribun Lampung Tengah
VIDEO - Peredaran Senpi Ilegal Masih Jadi Momok di Lampung Tengah
Ketua MUI Lamteng Mutawali menyebutkan, semua unsur masyarakat diminta terjun untuk melakukan pendekatan.
Penulis: Okta Kusuma Jatha | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Live Streaming Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TERBANGGI BESAR – Polsek Terbanggi Besar menggelar sosialisasi peredaran senjata api ilegal, Senin, 22 Oktober 2018.
Sosialisasi tersebut melibatkan masyarakat, Bawaslu, MUI, Bakesbangpol, dan unsur lembaga masyarakat.
Kapolsek Terbanggi Besar Komisaris Donny Hendridunand menjelaskan, peredaran senpi ilegal masih menjadi momok bagi keamanan di Lamteng.
"Kepemilikan senpi ilegal memang masih menjadi perhatian kepolisian. Untuk itu, dibutuhkan kerja sama semua pihak untuk mengatasinya," kata Donny.
Baca: Sudah Babak Belur Dikeroyok 20 Pemuda, Senpi Dirampas, Polisi Ini Malah Diberi Sanksi
Baca: Terekam CCTV, Komplotan Curanmor Bersenpi Kembali Gegerkan Bandar Lampung
Ketua MUI Lamteng Mutawali menyebutkan, semua unsur masyarakat diminta terjun untuk melakukan pendekatan.
"MUI khususnya sudah saya perintahkan jajaran di bawah supaya jemput bola, tidak hanya menunggu. Tapi, jika ada laporan (kepemilikan senpi ilegal) supaya langsung melapor," ujar Mutawali.
Kepala Bakesbangpol Lamteng Andika Putra mendukung kegiatan sosialisasi tersebut.
Ia berharap dengan adanya sosialisasi ini mampu menekan penggunaan senpi ilegal di tengah masyarakat. (*)