Tribun Bandar Lampung

Ada e-Samsat, Bayar Pajak Kini Bisa di ATM

Wajib pajak bisa membayar melalui ATM Bank Lampung yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Lampung.

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Eka Achmad Solihin
Gubernur Lampung M Ridho Ficardo dan Direktur Utama Bank Lampung Eria Desomsoni meluncurkan e-Samsat di pelataran Bank Lampung, Jumat, 26 Oktober 2018. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Eka Achmad Solihin

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Warga kini bisa membayar pajak kendaraan bermotor melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM).

Setelah mentransfer, wajib pajak tinggal menyerahkan resi transaksi ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Kemudahan ini merupakan bagian dari layanan Samsat elektronik (e-Samsat).

Pemprov Lampung dan Bank Lampung meluncurkan e-Samsat tersebut di pelataran Bank Lampung, Jumat, 26 Oktober 2018.

Direktur Utama Bank Lampung Eria Desomsoni mengungkapkan, melalui e-Samsat, para wajib pajak akan mendapat kemudahan untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Wajib pajak bisa membayar melalui ATM Bank Lampung yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Lampung.

Baca: Permudah Pelayanan Pajak, Gubernur Ridho Launching e-Samsat

"Para wajib pajak hanya perlu beberapa detik untuk melakukan pembayaran di ATM Bank Lampung. Tidak lagi harus mengantre di kantor Samsat," katanya saat peluncuran e-Samsat Lampung, Samsat Desa Bukit Kemuning, Samsat Induk Mesuji, dan Samsat Link.

Usai membayar dan mendapatkan bukti pembayaran dari mesin ATM, papar Eria, wajib pajak bisa langsung melakukan pengesahan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

"Wajib pajak tinggal menyerahkan bukti pembayaran dari ATM ke kantor Samsat untuk pencetakan tanda lunas pembayaran serta pengesahan STNK (surat tanda nomor kendaraan) tahunan," ujar Eria.

Ia menambahkan, syarat utama bagi wajib pajak untuk menikmati layanan e-Samsat ini adalah menjadi nasabah Bank Lampung.

Wajib pajak, jelas dia, akan mendaftarkan nomor induk kependudukan (NIK) saat pembukaan rekening tabungan.

"NIK yang terdaftar saat pembukaan rekening tabungan harus sama dengan NIK yang ada pada data kendaraan bermotor (data pada STNK) untuk pembayaran pajaknya," kata Eria.

Mudah, Cepat, dan Aman

Layanan e-Samsat ini sekaligus merupakan upaya Pemprov Lampung untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved