Pembobolan ATM di Lampung
Polisi Masih Buru Otak Pelaku Pembobolan ATM Rp 5,1 Miliar
Polisi masih memburu otak pelaku pembobolan 10 unit mesin anjungan tunai mandiri di Lampung.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Yoso Muliawan
LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG HANIF RISA MUSTAFA
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polisi masih memburu otak pelaku pembobolan 10 unit mesin anjungan tunai mandiri di Elektronik Banking Center, Jalan Raden Intan, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung. Dari pembobolan 10 unit ATM ini, para pelaku menggasak uang hingga Rp 5,1 miliar.
"Tim Opsnal masih dalam pengejaran DPO (Daftar Pencarian Orang atau buronan) inisial G," kata Kepala Sub Direktorat III Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Ruli Andi Yunianto, Jumat (2/11/2018).
Terduga otak pelaku berinisial G itu terindikasi membawa uang hasil pembobolan 10 unit ATM. Terkait hal ini, Ruli belum membeberkan lebih jauh.
"Kami belum tahu. Kami masih melakukan pengejaran," ujarnya.
Sementara tiga tersangka yang sudah tertangkap sejauh ini masih dalam pemeriksaan lanjutan.
"Sesuai petunjuk jaksa untuk melengkapi berkas, maka penyidik masih memeriksa tiga tersangka dan pihak bank," jelas Ruli.
Adapun tiga tersangka yang telah tertangkap masing-masing Kapibsyah (30) dan Rio Gunawan (29), warga Perumnas Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang; Bandar Lampung; serta Fredi Irawan alias Ewok (31), warga Kelurahan Matagara, Kecamatan Tiga Raksa, Tangerang, Banten.
Ketiganya, bersama seorang rekan yang masih buron, nekat membobol total 10 unit mesin ATM dan menguras uang bernilai Rp 5.125.950.000 alias Rp 5,1 miliar. Mereka beraksi pada 7 September lalu.
Dalam ekspose kasus pembobolan ATM di Lampung ini, Ruli mengungkap aksi keempatnya yang terbilang rapi. Hal itu terlihat dari tidak rusaknya mesin-mesin ATM di Electronic Banking Center setelah pembobolan.
"Jadi, mereka punya akses. Kebetulan mesin-mesin ATM-nya baru. Jenis CRM (Cash Recycler Machine) yang bisa setor dan tarik. Para pelaku sudah pegang kunci dan PIN (Personal Identification Number) untuk membuka," bebernya saat ekspose kasus di Polda Lampung, pekan lalu.
Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda menangkap tersangka Kapibsyah, Rio, dan Fredi di tempat terpisah pada hari berbeda.
"Dari keterangan kepada penyidik, para pelaku nekat mencuri uang karena tergiur setiap hari melihat uang yang banyak," kata Ruli.
Dalam penangkapan Kapibsyah di rumah kos di Muara Enim, Sumatera Selatan, tim menyita uang Rp 140 juta, ponsel, dan kipas angin.
Tim lalu menciduk Fredi di Kelurahan Mataraga, Kecamatan Tiga Raksa, Tangerang, Banten, serta menyita uang Rp 529 juta dan mobil merek Toyota Rush hasil pembelian dari uang curian.
Terakhir, tim menangkap Rio di Jalan Dr Junjungan, Pasteur, Bandung, Jawa Barat, serta menyita dua ponsel dan sepeda merek Polygon.