Jenazah Pramugari Magang Lion Air Diserahkan ke Keluarga, Ini Jumlah Santunan yang Diperoleh
Jenazah Pramugari Magang Lion Air Diserahkan ke Keluarga, Ini Jumlah Santunan yang Diperoleh
Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
Jenazah Pramugari Magang Lion Air Diserahkan ke Keluarga, Ini Jumlah Santunan yang Diperoleh
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Jenazah almarhumah Endang Sri Bagus Nita sudah tiba dan dimakamkan di kota asalnya Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Jenazah pramugari pesawat Lion Air PK LQP diterbangkan pukul 05.45 WIB menuju Bandar Udara Internasional Adisutjipto, Yogyakarta dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu.
Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro menyebutkan, manajemen Lion Air yang diwakili oleh Station Manager Lion Air Yogyakarta, Ri Paduka bersama Area Manager Lion Air Jogja Solo Semarang, Widi Wiyanti secara langsung telah menyerahkan jenazah almarhumah Endang Sri Bagus Nita kepada pihak keluarga.
Baca: Viral Video Rekaman Roy Kiyoshi Tahun Lalu: Praying for Lion Air JT 160, Netizen Kaget
"Almarhumah Endang Sri Bagus Nitamerupakan salah satu siswi yang sedang menjalani pendidikan dan pelatihan pramugari (flight attendant training) Lion Air," jelas Danang dalam keterangan persnya, Minggu (4/11/2018).
Pada Sabtu (03/ 11), tim Disaster Victim Identification Kepolisian Republik Indonesia (DVI POLRI) telah memberikan konfirmasi hasil identifikasi satu jenazah JT-610, yaitu Endang Sri Bagus Nita.
Konfirmasi tersebut diumumkan setelah adanya kecocokan hasil tes forensik dan ante-mortem dengan data DNA yang sebelumnya sudah diberikan pihak keluarga kepada tim DVI POLRI.
Atas nama Lion Air, mengucapkan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga dan handai taulan.
Dalam hal ini, Lion Air akan mendukung hal yang dibutuhkan oleh keluarga, termasuk memberikan uang tunggu kepada keluarga Rp 5.000.000, uang kedukaan Rp 25.000.000.
Baca: Cerita Berburu Kuliner tiap Akhir Pekan Tinggal Kenangan, Korban Lion Air Harwinoko Dikebumikan
Ada pula uang santunan meninggal dunia sesuai PM 77 Tahun 2011 yaitu Rp 1.250.000.000 ditambah penggantian bagasi menurut peraturan tersebut Rp 4.000.000.
Namun untuk penggantian bagasi Lion Air akan memberikan Rp 50.000.000.
Jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT610, Harwinoko. |TribunnewsBogor.com/Sachril Agustin Berutu
Begitu juga dengan Jenazah Harwinoko tiba di rumah duka di Jalan Palayu Raya RT 02/7, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor pada Minggu (4/11/2018), sekira pukul 19.30 WIB.
Jenazah penumpang korban Lion Air JT610 itu disalatkan di masjid sekitaran rumah duka pukul 20.00 WIB.
Sebelum mensalatkan Harwinoko, satu diantara keluarga korban mengucapkan permohonan maaf untuk almarhum.