Ganja 700 Kg
Nyanyian Pengedar Sabu Ungkap Ganja 400 Kg di Natar, Lampung Selatan
Temuan 400 kg ganja dari total 700 kg ganja pekan lalu rupanya terungkap gara-gara "nyanyian" tersangka pengedar.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Yoso Muliawan
LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG HANIF RISA MUSTAFA
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Temuan 400 kilogram ganja dari total 700 kg ganja tak bertuan pekan lalu rupanya terungkap gara-gara "nyanyian" seorang tersangka pengedar. Polisi lebih dulu menangkap tersangka ini sebelum akhirnya mengamankan paket daun ganja kering seberat 400 kg tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar Shobarmen menjelaskan, tersangka yang lebih dulu tertangkap itu adalah tersangka pengedar narkoba jenis sabu. Tersangka ini, ungkap Barmen, merupakan tangan kanan si pemilik paket ganja.
"Mengenai tersangka pengedar, kami rahasiakan identitasnya. Tapi yang jelas, dia salah satu tangan kanan dari pemilik ganja (400 kg) ini," kata Barmen di kantornya, Senin (5/11/2018).
Dari penangkapan tersangka pengedar sabu, papar Barmen, terungkap informasi adanya paket ganja 400 kg yang berada di rumah kontrakan di Desa Natar, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
"Ya, kami dapatkan informasi tersebut dari salah satu tersangka pengedar sabu yang tertangkap," ujar Barmen.
Adapun pengungkapan ganja 400 kg ini berjarak sepekan setelah tim Subdirektorat I Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menemukan paket 300 kg ganja.
"Jadi, setelah kami amankan 300 kg ganja, kami dapat informasi adanya paket ganja yang tersimpan di gudang (di rumah kontrakan di Natar)," kata Kombes Shobarmen. "Setelah pengecekan, ternyata benar apa yang informan itu katakan," sambungnya.
Barmen pun memastikan Ditresnarkoba Polda telah menemukan titik terang pemilik paket ganja tersebut.
"Sudah ada juga dua orang yang akan penyidik tentukan untuk menjadi tersangka," imbuhnya.
Namun demikian, Barmen belum bersedia membeberkan siapa dua tersangka kasus pengiriman paket ganja itu.
"Oh mengenai itu (identitas dua tersangka), nanti sekalian ekspose kasus dan pemusnahan barang bukti," ujarnya.
Kemasan Serupa
Dalam sepekan lalu, tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Lampung mengamankan 700 kg narkoba jenis ganja tak bertuan. Tim menemukannya di dua lokasi berbeda. Pertama, ganja 300 kg di Jalan Soekarno-Hatta (Bypass), Bandar Lampung. Kedua, ganja 400 kg di rumah kontrakan di Dusun I, Desa Natar, Kecamatan Natar, Lamsel.
Kombes Shobarmen mengungkapkan, temuan ganja 300 kg berawal dari kabar mengenai pengiriman paket narkoba melalui jasa ekspedisi pada Minggu (29/10). Lokasinya di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Kalibalau Kencana, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung.
"Ternyata benar, kami temukan packing (boks) kayu yang berisi kurang lebih 300 kg ganja. Paket ganja ini terbagi dalam bungkusan berlakban warna cokelat," jelas Barmen, Jumat (2/11/2018) malam.
Selanjutnya, Kamis (1/11/2018), tim Subdit I Ditresnarkoba kembali menerima kabar adanya gudang penyimpanan ganja di Dusun I, Natar, Lamsel. Tim kemudian mengecek ke lokasi.
"Dan benar juga, tim mendapati 400 kg ganja kering dengan packing yang sama (boks kayu) seperti temuan sebelumnya. Rumah itu dalam keadaan kosong, jadi kami amankan langsung (paket ganja)," ujar Barmen.
Minta Keterangan Penyewa Rumah
Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung terus menyelidiki keterkaitan dari temuan dua paket ganja yang masing-masing seberat 300 kg dan 400 kg. Tim menemukannya di tempat berbeda, yakni di jasa ekspedisi barang di Jalan Soekarno- Hatta, Bandar Lampung, dan di rumah kontrakan di Natar, Lamsel.
"Antara kasus pertama dan kedua, temuannya di tempat berbeda. Jadi, kami sekarang mencari benang merahnya," kata Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Shobarmen, Senin (5/11/2018).
Dalam kasus ini, pihaknya membawa dan meminta keterangan kepada beberapa orang. Termasuk, orang yang mengontrak rumah, yang di gudangnya terdapat ganja seberat 400 kg, di Dusun I, Desa Natar, Kecamatan Natar, Lamsel.
"Ya, (penyewa rumah) kami amankan. Sampai saat ini masih kami mintai keterangan," ujar Barmen. "Orang yang perlu kami mintai keterangan, kami panggil agar temuan ganja ini bisa jelas," imbuhnya.