Berita Lampung

Mendagri Keluarkan Surat Edaran Pemda Aktifkan Siskamling, Warga Lampung Tengah Rutin Ronda

Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menyatakan bahwa program Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) sampai saat ini masih terus berjalan.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
DUKUNG SISKAMLING - Sejumlah pemuda di Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah berkumpul di pos ronda untuk bersosialisasi sekaligus melakukan jaga malam, Senin (29/7/2024). Masyarakat Lampung Tengah dukung program Siskamling libatkan semua pihak. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menyatakan bahwa program Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) sampai saat ini masih terus berjalan.

Hal tersebut dikemukakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah, Welly Adi Wantra, Sabtu (13/9).

Ia mengatakan, pelaksanaan siskamling yang dijalankan masih mengikuti Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 72 Tahun 2017 tentang Sistem Keamanan Lingkungan Masyarakat (Siskamling) di Kabupaten Lampung Tengah.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) berisi instruksi supaya Pemerintah Daerah (Pemda) untuk kembali mengaktifkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).

Selain itu, Mendagri juga meminta untuk pemda mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat desa atau kelurahan.

Instruksi tersebut diterbitkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.4/e.1/BAK pada 3 September 2025.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh kepala daerah, mulai dari gubernur hingga bupati dan wali kota di seluruh Indonesia, termasuk Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

Menurut Sekda, Perbup Kabupaten Lampung Tengah Nomor 72 Tahun 2017 tersebut, sudah lama jadi dasar atau acuan bagi masyarakat Lampung Tengah untuk melaksanakan Siskamling secara rutin dan berkelanjutan.

"Program siskamling untuk Lampung Tengah telah lama dicanangkan dan dilaksanakan sejak kepala daerah terdahulu dan sampai hari ini terus berjalan," kata Welly.

Ia mengatakan, Pemkab Lampung Tengah juga mendukung sepenuhnya kegiatan siskamling melalui pengawasan dan keterlibatan aparat kampung dalam pelaksanaannya.

Selain itu, kata dia, setiap aparat kecamatan dan kampung juga selalu berkoordinasi dengan kepolisian sektor di wilayah masing-masing pada tiap pelaksanaannya.

Menurutnya, koordinasi dalam siskamling terhubung saat petugas Bhabinkamtibmas Polsek melakukan patroli dan masyarakat dapat menyampaikan situasi dan kondisi keamanan lingkungannya masing-masing.

"Mohon doa, dukungan, dari seluruh elemen yang ada dalam pelaksanaan siskamling ini guna terciptanya Lampung Tengah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi warganya," ujarnya.

Belum Merata

Sementara itu, salah seorang warga Lampung Tengah, Rosim Nyerupa mengaku merespon baik adanya SE tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved