Berita Lampung

Warga Lampung Tengah Dukung Program Siskamling Libatkan Semua Pihak

Rosim Nyerupa selaku warga mengaku mendukung program yang melibatkan sinergitas semua pihak untuk menjaga keamanan lingkungan.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
DUKUNG SISKAMLING - Sejumlah pemuda di Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah berkumpul di pos ronda untuk bersosialisasi sekaligus melakukan jaga malam, Senin (29/7/2024). Masyarakat Lampung Tengah dukung program Siskamling libatkan semua pihak. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) berisi instruksi supaya Pemerintah Daerah (Pemda) kembali mengaktifkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) serta mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat Desa atau Kelurahan.

Instruksi tersebut diterbitkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.4/e.1/BAK pada 3 September 2025.

Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh kepala daerah, mulai dari gubernur hingga bupati dan wali kota di seluruh Indonesia, termasuk Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

Rosim Nyerupa selaku warga Kabupaten Lampung Tengah mengaku merespon baik adanya SE tersebut, dia juga mendukung program yang melibatkan sinergitas semua pihak untuk menjaga keamanan lingkungan warga, khususnya di daerahnya, di Kecamatan Gunung Sugih.

Menurutnya, sebelum ada SE Kemendagri, sempat berlaku Peraturan Bupati tahun 2017, dan siskamling di Lampung Tengah dinilai Rosim bisa berjalan lebih terstruktur karena ada payung hukumnya, sehingga pelaksanaannya lebih tertib dan berjalan di setiap kampung. 

Namun, kata dia, pada praktiknya, kontinunitas siskamling sangat bergantung dan ditentukan oleh inisiatif aparat kampung dan kesadaran masyarakat.

Ada wilayah yang rutin, tapi ada juga yang berjalan seadanya.

"Saat ini, siskamling masih ada, tetapi belum merata. Beberapa kampung yang memiliki kepemimpinan lokal kuat dan partisipasi masyarakat tinggi masih aktif melakukan ronda malam. Namun di beberapa wilayah, siskamling agak kendur karena faktor kesibukan warga, perubahan pola kerja, hingga kurangnya koordinasi," ungkapnya.

Rosim mengatakan, dia salah satu masyarakat yang mendukung kembalinya aktivitas siskamling yang dilakukan secara rutin.

Dia lalu berpendapat agar kegiatan siskamling dapat melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat, yakni dengan membangun kesadaran bersama untuk sadar bahwa keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. 

Kemudian, kata dia, dalam pelaksanaan di lapangan, peran aparat kampung sangat penting untuk membuat suatu pertemuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat sekaligus mengatur jadwal bergilir yang adil.

"Siskamling bukan cuma khusus untuk bapak-bapak berkeluarga saja, tapi bisa dilakukan dengan memberi ruang partisipasi bukan hanya kepada laki-laki, tapi juga peran perempuan dalam sumbangsi logistik dll, pemuda, dan tokoh masyarakat. Selain itu, pendekatan persuasif dan gotong royong jauh lebih efektif ketimbang pemaksaan," bebernya.

Kemudian, lanjut Rosim, Siskamling juga bisa terlaksana secara berkelanjutan di beberapa tempat karena ada kesepakatan bersama untuk menerapkan iuran bulanan.

Menurutnya, hal itu dinilai bermanfaat karena dapat menunjang biaya operasional, seperti konsumsi ronda atau peralatan keamanan. 

Kemudian, lanjut rosim, diberlakukan sanksi yang disepakati saat tidak hadir dalam siskamling juga bersifat baik dan membangun. 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved