Polres Way Kanan

Pemberkasan SKCK PPPK Membeludak, Satintelkam Polres Way Kanan Tambah Alat

Antrean permohonan SKCK di Polres Way Kanan membeludak untuk kebutuhan PPPK, Sabtu (13/9/2025).

Dokumentasi Polres Way Kanan
MEMBELUDAK - Antrean permohonan SKCK di Polres Way Kanan membeludak untuk kebutuhan PPPK, Sabtu (13/9/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Way Kanan - Antrean permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Way Kanan membeludak untuk kebutuhan PPPK, Sabtu (13/9/2025).

Kapolres Way Kanan, Polda Lampung AKBP Adanan Mangopang melalui Kasatintelkam Iptu Mustholih mengimbau masyarakat tetap bersabar meski antriannya masih panjang.

Berkas yang sudah masuk masih dalam proses untuk cetak.  

"Dari hari Rabu kemarin sudah ramai pemohon SKCK membeludak antrean 1.000 lebih terkait dengan penerimaan PPPK," terangnya.

"Sampai hari Jumat sudah sekitar 2.200 pemohon dan yang dicetak sudah 1379, proses cetak masih sekitar 821," sambung dia.

Namun perlu diketahui bahwa untuk upload data riwayat hidup (DRH) yang dibutuhkan salah satunya SKCK itu yang semula dibatasi 15 September 2025 telah diperpanjang.

Informasi perpanjangan diperoleh dari BKD Way Kanan bahwa untuk kelengkapan SKCK diperpanjang hingga 22 September 2025.

Baca juga: Patroli Preventif Strike Digencarkan Polres Metro di Jam Rawan Malam

Baca juga: Santri Ponpes Nurul Fatah Semringah Terima Nasi Kotak Polres Tuba

"Khususnya bagi para calon PPPK paruh waktu akan kita prioritaskan dengan menambahkan jam kerja pada hari Sabtu dan Minggu tetap kita proses," kata dia.

Bahkan Sabtu dan Minggu petugas pelayanan akan tetap memberikan pelayanan.

"Namun petugas akan memproses berkas yang sudah masuk terlebih dahulu,”ungkapnya.

Untuk mengantisipasi penumpukan, pihaknya sudah menambah fasilitas di depan salah satunya dengan pemasang tenda yang bisa membantu masyarakat saat perubahan cuaca yang tak menentu.

Pihaknya telah menyiapkan langkah antisipasi, termasuk penambahan alat dan mengoptimalkan sistem pelayanan.

"Masyarakat diimbau tetap tertib selama proses pengajuan, tidak panik tetap menunggu antrian yang sudah kami susun, karena memang staf di dalam terbatas," tandas dia 

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved