Polres Way Kanan

Polsek Blambangan Umpu Polda Lampung Ciduk Pencuri Burung Murai

Polres Way Kanan ciduk pencuri burung murai yang sebelumnya telah beraksi di salah satu rumah di Kampung Lembasung.

Dokumentasi Polres Way Kanan
CIDUK PENCURI - Polres Way Kanan ciduk pencuri burung murai yang sebelumnya telah beraksi di salah satu rumah di Kampung Lembasung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Way Kanan - Polsek Blambangan Umpu, Polres Way Kanan, Polda Lampung ciduk satu pencuri yang beraksi di salah satu rumah di Kampung Lembasung.

Terduga pelaku insial MJ (32) berdomisili di Kampung Negeri Batin Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan. 

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Blambangan Umpu AKP Yudhianto menerangkan, pelaku melakukan curat pada Senin 22 September 2025 sekira pukul 03.20 Wib, di Kampung Lembasung.

"Bermula saat pelapor an. Chandra sekira pukul 06.30 Wib hendak memberi makan seekor burung murai peliharaannya," terangnya, Sabtu (8/11/2025).

Namun ternyata burung berikut kandangnya telah raib.

Mengetahui peristiwa tersebut korban sempat mencari ke sekitar rumah dan mendapati kandang burungnya sudah tergeletak di kebun samping rumah korban tanpa burung lagi.

Atas kejadian itu korban mengalami kerugian jika ditaksir Rp3,5 juta.

Selanjutnya, Chandra memberitahu para saksi dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Blambangan Umpu untuk penanganan lebih lanjut.

Kronologi penangkapan, pada Selasa 6 November 2025 pukul 18.30 Wib,  Polsek Blambangan Umpu mendapatkan informasi dari warga tentang keberadaan terduga pelaku di Kampung Negeri Batin.

Selanjutnya petugas menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa disertai perlawanan.

"Saat ini diduga pelaku  telah diamankan di Polsek Blambangan Umpu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.

Pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved