Ternyata Terkait Masalah Bendera, Penyebab Habib Rizieq Shihab Diperiksa Kepolisian Arab Saudi
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) membenarkan kabar bahwa pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab diperiksa aparat keamanan Arab Saudi
"Kami lakukan semuanya untuk memberi pendampingan, para ekspatriat Indonesia, saya menggunakan istilah ini termasuk untuk tenaga kerja Indonesia, di Saudi dalam masalah apapun," tambahnya mengacu pada langkah KBRI mengutus diplomat ke Mekah untuk mengecek berita tentang Rizieq Shihab.
Namun Agus memastikan bahwa Rizieq Shihab yang keluar dari Indonesia sejak April tahun 2017, termasuk warga negara Indonesia "overstayer", yang visanya sudah habis masa berlakunya sejak Juli lalu.
Tetapi ia mengatakan, merupakan ranah hukum Saudi untuk mendeportasi warga negara asing yang masa berlaku visanya sudah habis.
Baca: LIVE STREAMING iNewsTV - Spesial Report Habib Rizieq Shihab Akan Bicara Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet
Ia mengatakan warga asing yang sudah habis masa berlaku visanya dan dijaring oleh pihak imigrasi Saudi akan segera dibawa ke bandara untuk dideportasi.
Visa Rizieq Shihab di Arab Saudi habis pada tanggal 20 Juni dan "Sejak tanggal itu posisi beliau WNI overstayer yang akan kena denda imigrasi sekitar 15-30.000 real atau per orang sekitar Rp120 juta, kali lima keluarganya...kemudian ada punishment (hukuman) beberapa tahun tak bisa masuk Saudi," tambahnya.
Pemimpin ormas FPI itu tinggal di Arab Saudi setelah menghadapi sejumlah kasus hukum di Indonesia, termasuk kasus dugaan penyebaran konten pornografi.
Sebelumnya pemerintah mempersilakan Rizieq Shihab untuk pulang, apalagi sebagian kasus yang dihadapinya sudah dihentikan, termasuk kasus dugaan penyebaran konten pornografi dan penodaan Pancasila.
Tanggal 23 Oktober lalu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menolak permohonan pra-peradilan yang diajukan Sukmawati Soekarnoputri atas dihentikannya kasus penodaan lambang negara Pancasila dengan tersangka Rizieq Shihab, pendiri FPI.
Dalam persidangan itu, hakim menyatakan keputusan penyidik Polda Jawa Barat menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) sudah sesuai prosedur hukum.
Saat itu, massa dari FPI melakukan unjuk rasa terkait sidang putusan tersebut.
Baca: Habib Rizieq Shihab Dikabarkan Dicekal di Arab Saudi, Begini Penjelasan KBRI Riyadh
Janji Prabowo
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto berjanji bakal membawa Rizieq Shihab kembali ke Tanah Air.
Ia lalu mendoakan Imam Besar FPI tersebut tetap sehat.
Doa dan harapan itu terjadi saat Prabowo Subianto hadir di Lapangan Masjid Amaliyah Bogor, pada Senin (22/10/2018) malam.
"Kalau bisa Habib Rizieq sebelum saya terpilih bisa kembali. Kalau tidak, saya yang akan jemput beliau," ujar Prabowo.
Prabowo berterima kasih kepada dukungan masyarakat sehingga dirinya bisa maju kembali dalam Pemilu Presiden 2019.