Tribun Tanggamus
Polres Tanggamus Temukan Ladang Ganja, Pemilik Kabur, Penggarap Ditangkap di Jawa Barat
Kali ini, polisi mengungkap kebun ganja di Talang Balak, Dusun Kedaung, Pekon Sukabanjar, Kecamatan Kota Agung Timur.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
"Kita akan mengumpulkan gapoktan untuk pembinaan ke tentang tanaman yang dilarang, contohnya ganja. Karena tidak semua orang tahu dan tidak mengerti bagaimana daun ganja," ujar Anang.
Polres Tanggamus belum mengetahui pemilik ladang ganja di lereng Gunung Tanggamus.
Menurut Kasat Narkoba Inspektur Satu Anton Saputra, pihaknya sudah memeriksa dua saksi ”kuat” dan empat warga Dusun Way Kandis, Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kota Agung Timur.
"Sudah kami lakukan penyelidikan terhadap dua saksi. Hasilnya, mereka tidak terlibat. Kami juga memeriksa warga terdekat lainnya. Mereka juga mengaku tidak tahu," ujar Anton, Jumat, 9 Maret 2018.
Namun, ia mengaku masih terus melakukan pengawasan terhadap warga lainnya.
Sebab, tidak mungkin kebun ganja tersebut ada tanpa keterlibatan warga sekitarnya.
"Jadi kami terus awasi warga lainnya juga. Tidak mungkin dari luar tiba-tiba ada di situ," jelas Anton.
Sedangkan kemungkinan adanya kebun ganja lainnya, Anton mengaku untuk lokasi terdekat sekitar kebun ganja yang kemarin dibongkar sudah disisir.
"Kami kemarin juga melalui jalur berbeda dengan rombongan untuk menyisir kalau ada kebun lain. Hasilnya memang tidak ditemukan. Jadi di sekitar lokasi kemarin hanya ada di situ," ujar Anton. (*)