Penampilan Jennifer Dunn setelah Bebas dari Penjara Jadi Sorotan, Ini Penampakannya

Penampilan Jennifer Dunn setelah Bebas dari Penjara Jadi Sorotan, Ini Penampakannya

Tayang:
Jennifer Dunn 

vheavirly : "Cantik :("

zindyafri : "Jedun emang cantik :("

aryanianggraininggrum : "Ko dia tambah cantik ya abis kelaur dri penjara"

shila.maharani96 : "Kesayangan papah makin syantik yesss (emoji)"

helen_jling_wiradmaja : "gk bisa di pungkiri dya emang cantik, , , knp gak jadi artiss aja,,,"

Awalnya Divonis 4 Tahun Penjara

Sepertinya artis Jennifer Dunn bisa menghirup udara bebas lebih cepat.

Hal itu dikarenakan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menerima banding Jennifer yang telah diputus empat tahun penjara dan denda Rp 800 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Baca: Vonis Jennifer Dunn Dipotong dari 4 Tahun Jadi 10 Bulan, Ini Alasan Pengadilan

Dilihat dari website resmi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Ketua Elang Prakoso Wibowo dan dua hakim anggota, yakni Achmad Subaidi dan Nyoman Dedy Triparasada.

Menurut majelis hakim, Jennifer hanya terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba untuk diri sendiri. ­

"Menyatakan terdakwa Jennifer Dunn alias Jeje Binti Howard Dunn terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri."

Jeje, sapaan karib Jennifer Dunn, diputuskan bersalah dan hanya menjalani hukuman penjara selama 10 bulan dari yang sebelumnya 4 tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Jennifer Dunn alias Jeje binti Howard Dunn oleh karenanya dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan," demikian bunyi putusan Pengadilan Tinggi Jakarta tersebut. 

Baca: Vonis Jennifer Dunn Berkurang Drastis, dari 4 Tahun Tinggal 10 Bulan

Sebelumnya secara diam-diam, Jennifer Dunn mengajukan banding atas vonis kasus yang  menderanya.

Jennifer Duun rupanya tidak menerima vonis yang diberikan oleh majelis hakim kepadanya, medio 25 Juni 2018 lalu.

Sebab, dalam sidang vonis tersebut, hakim memberikan hukuman kepada Jennifer Dunn dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 800 juta.

Menganggap vonis hukum terlalu berat dan sangat berbeda dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Jeje pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT).

"Karena banding, perkara tersebut belum inkrah, harus diperiksa Pengadilan Tinggi (PT)."

"Kemudian, berkas dikirim ke PT pada 19 Juli kemarin."

"Kita belum tahu putusannya," kata Achmad Guntur yang ditemui di ruangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (23/7/2018).

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
VS
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
VS
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
VS
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved