Tribun Bandar Lampung

Supaya Efektif dan Efisien, DPRD Sarankan Pelayanan Kependudukan Disatukan di Gedung Satu Atap

Saat ini, kata Wiyadi, warga harus mondar-mandir dari kantor Disdukcapil ke Gedung Satu Atap.

Penulis: Romi Rinando | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUN LAMPUNG/Eka Ahmad Solichin
Sejumlah warga mengantre pengambilan e-KTP di Gedung Pelayanan Satu Atap Pemkot Bandar Lampung. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Romi Rinando  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi menyarankan seluruh pelayanan kependudukan dipindahkan ke Gedung Pelayanan Satu Atap Pemkot Bandar Lampung. 

“Kita minta dan menyarankan pelayanan kependudukan disatukan dalam Gedung Pelayanan Satu Atap. Tidak lagi ada di kantor disdukcapil, agar memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Jadi semua bisa satu kantor,” kata Wiyadi, Jumat, 9 November 2018.

Menurut dia, pelayanan kependudukan saat ini kurang efisien dan efektif.

Saat ini, kata Wiyadi, warga harus mondar-mandir dari kantor Disdukcapil ke Gedung Satu Atap.

Baca: Ratusan Perempuan Merahkan Gedung Satu Atap Pemkot Bandar Lampung

Hal ini kerap dikeluhkan warga yang hendak mengurus administrasi kependudukan.

Pasalnya, tidak jarang warga harus bolak-balik Disdukcapil ke Gedung Satu Atap akibat ada berkas administrasi yang kurang lengkap.

“Dari laporan komisi I yang turun ke lapangan, mereka mendapati warga mengeluhkan harus bolak-balik dari Gedung Satu Atap ke kantor Disdukcapil karena ada syarat-syarat yang belum lengkap. Makanya kita menyarankan pelayanan dijadikan di satu gedung saja. Toh, lebih efektif dan efisien,” beber legislator PDIP ini.

Kepala Disdukcapil Bandar Lampung Zainudin menyambut baik usulan tersebut.

Baca: BERITA FOTO: Asyik, Gedung Pelayanan Satu Atap Dilengkapi Ruang Tunggu Ramah Anak

Apalagi usulan tersebut demi efektivitas dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.

“Kita setuju sepanjang untuk efektivitas dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat. Itu lebih bagus. Dan saat ini pelayanan yang ada di sana dan di sini, karena memang gedung yang lama ini sudah tidak memungkinkan untuk melayani banyak orang, makanya ada yang di sana. Soal usulan pindah jadi satu gedung, kita sangat setuju,” kata Zainudin.

Namun, Zainudin mengatakan, tentunya sarana dan prasarananya harus disiapkan terlebih dahulu. Karena ruangan di Gedung Pelayanan Satu Atap masih diprioritaskan untuk dinas yang jauh-jauh dan belum memiliki kantor.

“Kami intinya siap kapan saja. Tapi, kan di sana itu memang masih diprioritaskan untuk dinas-dinas yang belum ada ruangan, jauh, dan belum ada kantor. Kalau memang kita disuruh pindah, kita siap saja. Karena lebih bagus itu,” pungkasnya.  

Sejumlah warga mengaku mendukung wacana pelayanan kependudukan disatukan di Gedung Pelayanan Satu Atap agar lebih efektif dan efisien.

Pasalnya, selama ini dengan dua kantor berbeda, pelayanan jadi tidak maksimal.

“Lebih bagus kalau pelayanannya jadi satu kantor. Tidak lagi ada yang di sini, ada yang di depan. Kita foto serahkan berkas di gedung lama, ngambilnya di gedung baru. Kalau pas belum jadi karena syaratnya kurang, kita harus balik ke gedung lama. Jadinya kan bolak-balik,” kata Danuarsyah, warga Kaliawi. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved