Tak Boleh Wisuda Sampai Kasus Tuntas, Sanksi Terduga Pelecehan Seksual Mahasiswi UGM
Terduga pelaku pelecehan seksual mahasiswi UGM, yakni HS mendapat sanksi dari pihak kampus yakni belum diperbolehkan wisuda.
Editor:
Safruddin
2. Sebagai salah satu upaya untuk menyelesaikan persoalan ini, UGM telah dan terus mengupayakan agar penyintas mendapatkan perlindungan dan keadilan.
3. Tim investigasi telah memberikan rekomendasi kepada pimpinan universitas yang kemudian telah dijalankan.
4. Untuk selanjutnya, UGM akan segera mengambil langkah-langkah nyata yang diperlukan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Terduga Pelecehan Seksual Mahasiswi UGM Dapat Sanksi Tak Boleh Wisuda sampai Kasus Selesai