Tribun Bandar Lampung

VIDEO - Berdalih Bayar Biaya Sekolah Anak, Arwendi Gondol Kayu di Kantor PT KAI

Atas aksi pencurian tersebut, Sudarto pun mengakui jika estimasi kerugian mencapai Rp 6,2 juta.

Penulis: Okta Kusuma Jatha | Editor: Daniel Tri Hardanto

Laporan Live Streaming Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Karena membawa kabur papan kayu jenis meranti, seorang pria terpaksa duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Arwendi (30), warga Jalan Mangga Gang Sirsak, Pasir Gintung, Tanjungkarang Pusat, didakwa mengambil tanpa izin papan kayu di gedung kosong milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang di Jalan Teuku Umar, pada 24 Februari 2018 lalu.

Dalam persidangan yang dipimpin oleh majelis hakim Novian Saputra, Selasa, 13 November 2018 ini, terdakwa menjalani sidang yang diagendakan keterangan saksi.

Jaksa penuntut umum (JPU) Rebuli Sanjaya menghadirkan dua saksi, yakni Sudarto, karyawan PT KAI, dan Ratna alias Jum, penjaga gudang.

Dalam kesaksiannya, Sudarto mengatakan, terdakwa telah mengambil papan kayu yang digunakan untuk dak di lantai dua.

Baca: Curi 15 Keping Kayu di Kantor PT KAI, Pria Ini Diseret ke Pengadilan

Sudarto pun baru mengetahui saat mengecek kondisi gedung.

"Letak awalnya (papan kayu) di lantai dua gedung, tapi dilepas, dan posisi ditaruh di bawah," ungkap Sudarto dalam persidangan.

Sudarto mengatakan, di lantai bawah setidaknya ada sekitar 50 keping papan kayu yang siap untuk diangkut.

"Tapi yang hilang hanya 35 keping, termasuk pintu terali besi. Saya langsung lapor atas kejadian tersebut," papar Sudarto.

Atas aksi pencurian tersebut, Sudarto pun mengakui jika estimasi kerugian mencapai Rp 6,2 juta.

"Itu termasuk papan dan terali besi. Waktu kejadian tidak ada orang," ungkapnya.

Majelis hakim Novian pun menanyakan gudang tersebut sebelumnya digunakan untuk apa.

Baca: TNI-Polri Sita Kayu Sonokeling Hasil Illegal Logging

"Gedung itu terakhir dikontrak oleh Polda Lampung untuk pengamanan objek vital kepolisian," tandasnya.

Sementara itu, Ratna mengaku malah sempat ditawari kayu papan tersebut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved