Boeing Digugat Keluarga Korban Lion Air JT 610, Ini Alasan Gugatan Dilayangkan

Boeing Digugat Keluarga Korban Lion Air JT 610, Ini Alasan Gugatan Dilayangkan

TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Thohir
Intan Indah, calon istri Rio Nanda Pratama, korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610, di Crisis Centre Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Selasa (30/10/2018). 

“Kabar ini sangat mengejutkan. Para ahli keamanan dan kepala serikat pilot menyatakan bahwa The Boeing Company telah gagal memperingatkan klien dan pilot pesawat 737 MAX mengenai perubahan sistem kontrol penerbangan yang signifikan ini dan gagal menyampaikan instruksi yang benar dalam manualnya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Pesawat Lion Air JT 610 berangkat dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, menuju Bandara Depati Amir, Pangkal Pinang, dan jatuh 13 menit setelah lepas landas pada 29 Oktober 2018.

Sebanyak 189 penumpang dan awak pesawat tewas dalam kecelakaan tersebut.

Pesawat berseri Boeing 737 MAX 8 tersebut tergolong unit baru yang dirancang dan diproduksi di AS.

Pihak berwenang melakukan investigasi telah melakukan penyelidikan terhadap sistem kontrol penerbangan otomatis yang terpasang pada pesawat Boeing 737 MAX.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Boeing Digugat Keluarga Korban Lion Air JT 610, Apa Sebabnya?"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved