Inilah 8 Pengakuan Haris Simamora, Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi yang Masih Saudaranya !

Kasus pembunuhan yang menewaskan satu keluarga pada Selasa (13/11/2018), telah terungkap.

Editor: Teguh Prasetyo
(Kompas.com/Sherly Puspita)
HS, pelaku pembunuhan keluarga Diperum Nainggolan di Bekasi saat dihadirkan di hadapan media, Jumat (16/11/2018).(Kompas.com/Sherly Puspita) 

Pemilik kosan itu sendiri adalah kakak korban Douglas Nainggolan.

"Pelaku sakit hati karena korban ini pengelola kos. Beberapa waktu yang lalu pengelolanya pelaku," ujar Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/11/2018) melansir Tribunnews.com.

Baca: Kesedihan Anjing Milik Korban Pembunuhan Sekeluarga di Bekasi

3. HS membunuh Diperum dan istrinya dengan Linggis

Dikutip dari TribunJakarta.com, Jumat (16/11/2018), Argo mengatakan, dalam pemeriksaan HS, ia telah mengaku membunuh keluarga Diperum.

Kepada polisi ia mengaku menghabisi Diperum Nainggolan dan Maya Ambarita menggunakan linggis.

Dan linggis yang digunakan HS diakuinya telah dibuang di kawasan Kalimalang.

"Ya, HS membuang linggis tersebut," kata Argo.

Korban pembunuhan di Bekasi, satu keluarga tewas mengenaskan.
Korban pembunuhan di Bekasi, satu keluarga tewas mengenaskan. (Facebook/ @Maya Sofya Ambarita)

4. Anak Diperum yang juga menjadi korban terbangun

Setelah membunuh Diperum dan istrinya, HS mengatakan kedua anak korban, Sarah dan Arya keluar dari kamar untuk melihat kondisi orangtuanya.

Akan tetapi, HS menghalangi langkah keduanya dan meminta mereka kembali tidur.

"Haris menenangkan dua anak Diperum dan bilang 'Tidur lagi sana, Mama cuma sakit kok'," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018).

HS yang telah membimbing Sarah dan Arya kembali ke kamarnya, kemudian mengaku menidurkan keduanya.

Baca: Terungkap Asal Usul Linggis yang Digunakan Haris untuk Habisi Satu Keluarga di Bekasi

5. HS mencekik Sarah dan Arya hingga tewas

Saat mulai kembali tertidur, Haris mencekik keduanya hingga tewas.

Hal ini seperti yang ditemukan polisi pertama kali saat menggelar olah TKP, di rumah korban, di Jalan Bojong Nangka II, Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi, pada Selasa (13/11/2018).

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved