Dua Orang Menyerang Polisi Pakai Ketapel Berpeluru Kelereng di Lamongan, Bripka A Jadi Korban

Peristiwa dua orang menyerang polisi menggunakan ketapel kelereng terjadi sekitar pukul 01.00 WIB.

surya/hanif manshuri
Bripka A sempat dirawat di RS Muhammadiyah Lamongan, sebelum akhirnya dirujuk ke RS Bhayangkara, Selasa (20/11/201). Dua orang menyerang polisi pakai ketapel berpeluru kelereng di Lamongan, Bripka A jadi korban 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMONGAN - Dua orang terduga pelaku menyerang polisi menggunakan ketapel berpeluru kelereng, Selasa (20/11/2018) dini hari.

Peristiwa dua orang menyerang polisi menggunakan ketapel berpeluru kelereng terjadi sekitar pukul 01.00 WIB.

Dua orang tersebut menyerang polisi memakai ketapel berpeluru kelereng, setelah melakukan perusakan pos polisi di Kecamatan Paciran.

Polisi pun segera mengejar keduanya, yang melarikan diri seusai melakukan perusakan.

Namun, keduanya melakukan perlawanan saat hendak ditangkap

Akibat serangan tersebut, satu orang polisi, yaitu Bripka A, terluka.

Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Pol Luki Hermawan mendatangi Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Surabaya pada Selasa (20/11/2018) sekitar pukul 14.30 WIB.

Baca: Kronologi Polisi Lamongan Diserang 2 Orang di Pos Lantas, Pelaku Ditangkap Diduga Mantan Polisi

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan berbincang dengan sanak saudara Bripka A, korban penyerangan dua orang tak dikenal di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya, Selasa (20/11/2018). Dua orang menyerang polisi pakai ketapel kelereng di Lamongan, Bripka A jadi korban.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan berbincang dengan sanak saudara Bripka A, korban penyerangan dua orang tak dikenal di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya, Selasa (20/11/2018). Dua orang menyerang polisi pakai ketapel kelereng di Lamongan, Bripka A jadi korban. (TribunJatim.com/Pradhitya Fauzi)

Ketika itu, Luki bersama sejumlah perwira menengah jajarannya menjenguk seorang personelnya, yang menjadi korban penyerangan orang tak dikenal.

Seorang korban yang tengah dijenguk itu adalah Bripka A, petugas piket Pos Lantas Wisata Bahari Lamongan (WBL) Paciran.

Luki menjelaskan, pada Selasa dini hari, ia mendapat laporan adanya masyarakat yang menemukan perusakan pos lalu lintas di daerah Polsek Paciran.

"Anggota kami langsung mengejar dan sempat terjadi aksi kejar-kejaran," tegas Luki kepada awak media, seusai menjenguk Bripka A di RS Bhayangkara Surabaya, Selasa (20/11/2018).

Luki menambahkan, untuk kronologi penembakan, ada beberapa kali.

Menurutnya, tembakan yang dilakukan dua terduga pelaku, yakni ER dan MS, langsung menyerang, dengan melontarkan kelereng dengan menggunakan ketapel.

"Menggunakan ketapel dengan peluru kelereng. Lalu, ada yang meneriaki maling. Ada juga yang melakukan pengejaran dari pihak Polsek Paciran bersama warga," lanjutnya.

Polisi dengan dua bintang di pundaknya itu menjelaskan, kedua terduga pelaku langsung dibekuk, seusai melakukan pengejaran.

Polisi sempat mendapat perlawanan dari kedua terduga pelaku, dengan menggunakan ketapel dan kelereng.

Beberapa saat kemudian, pihaknya berkoordinasi dengan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror untuk menangkap keduanya dan melakukan pengamanan.

"Ya Alhamdulillah, ada dua pelaku yang ditangkap dibantu dengan warga sekitar, lalu langsung dilakukan pengembangan," tandas Luki.

Luki menegaskan, personelnya bersama Tim Densus 88 Antiteror langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama.

Untuk pengembangannya, lanjut Luki, kasus tersebut langsung diambil alih Tim Densus 88 Antiteror.

"Kasus ini langsung diambil alih Tim Densus 88 Antiteror," bebernya.

Sebelumnya, pada Selasa (20/11/2019) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, terjadi pemecahan kaca di Pos Lantas Wisata Bahari Lamongan (WBL) Paciran menggunakan batu yang dilakukan oleh dua orang terduga pelaku, yakni ER dan MS.

Kronologis Penyerangan

Pada Selasa (20/11/2018) sekitar pukul 01.00 WIB, peristiwa pemecahan kaca di Pos Lantas WBL Paciran, terjadi.

Pemecahan kaca dilakukan menggunakan batu.

Aksi tersebut dilakukan dua orang.

Seusai beraksi, dua orang terduga pelaku melarikan diri.

Petugas piket Lantas pos WBL, Bripka A, kemudian melakukan pengejaran.

Sesampainya di Pasar Blimbing, Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran, dua orang terduga pelaku, yaitu ER dan MS, langsung menyerang Bripka A.

Mereka melontarkan kelereng dengan menggunakan ketapel.

Serangan pelaku tepat mengenai mata kanan Bripka A.

 

Di Bongris, Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran, Bripka A dengan terpaksa menabrakkan sepeda motor miliknya ke sepeda motor terduga pelaku.

Kedua terduga pelaku kemudian terjatuh.

Keduanya lalu diamankan di Mapolsek Brondong.

Sementara, korban Bripka A dirujuk ke PKU Muhammadiyah Blimbing.

Namun karena lukanya, korban kemudian dirujuk ke RSM Lamongan dan berlanjut dirujuk ke RS Bhayangkara.

Kapolres Lamongan, Ajun Komisaris Besar Feby DP Hutagalung mengungkapkan, kejadian tersebut masih dalam penanganan kepolisian dan pendalaman terkait dugaan motif pelaku.

"Pelaku yang diamankan sementara dua orang," kata Feby.

Motifnya belum diketahui karena polisi masih mengembangkan penyelidikan.

"Korban dirujuk ke Surabaya karena luka di bagian mata kanan," katanya.

Ditanya apakah salah satu pelaku mantan polisi, Feby mengatakan, pihaknya belum tahu.

"Semua masih dalam penyelidikan," tandasnya.

Kabid Humas Polda Jatim, Frans Barung Mangera, ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (20/11/2018), membenarkan terjadinya peristiwa penyerangan tersebut.

Menurut Barung, pihaknya kini masih melakukan pengembangan penyelidikan.

Baca: Dengan Kondisi Mata Terluka, Bripka A Kejar Pelaku Perusakan Pos Polisi

"Ya, masih lidik," katanya melalui sambungan WhatsApp.

Menurut Barung, pihaknya juga sudah mengamankan dua orang.

"Kami sudah temukan dua orang," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Kapolda Jatim Angkat Bicara Terkait Penyerangan Polisi di Paciran Lamongan

 
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved