Mahasiswi Cantik Dianiaya Teman Kencan Gara-gara Menolak Hubungan Badan Kedua Kali

Mahasiswi Cantik Dianiaya Teman Kencan Gara-gara Menolak Hubungan Badan Kedua Kali

Editor: taryono
ILUSTRASI 

Mahasiswi Cantik Dianiaya Teman Kencan Gara-gara Menolak Hubungan Badan Kedua Kali

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Mahasiswi berinisial RAA bernasib tragis.

Ia dilarikan ke rumah sakit seusai ditikam teman kencannya, Afandi sebanyak tujuh kali.

Aksi Afandi, pria berusia 19 tahun ini terjadi di sebuah kamar hotel di Jalan Pengayom, Kota Makassar, Selasa (20/11/2018) lalu.

Tak butuh waktu lama, terduga pelaku penganiayaan seorang wanita muda di Hotel Asia, Jl Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Selasa sore kemarin, berhasil dibekuk polisi.

Tim gabungan Unit Resmob Polsek Panakkukang bersama Jatanras Polrestabes Makassar, yang dibackup Tim Khusus Polda Sulsel, berhasil membekuk pria yang diduga sebagai pelaku, Afandi (19), Rabu (21/11/2018) sekitar pukul 01.00 Wita dini hari tadi.

Pria yang berprofesi sebagai tukang becak motor (bemor) itu, dibekuk di rumahnya, Jl Sungai Walanae No 25, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.

Afandi dibekuk polisi, gegara diduga telah melakukan penganiayaan dan penikaman, terhadap wanita muda bernama RAA (23), di kamar 222, Hotel Asia Makassar.

Baca: Langkah BKN Sebelum Mengumumkan Hasil Kelulusan SKD CPNS 2018

RAA ditemukan bersimbah darah, usai mengalami delapan luka tusuk di bagian punggung.

Riska pun terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Grestelina, Jl Hertasning, Kota Makassar, untuk mendapatkan perawatan medis.

"Terduga pelaku sudah kami amankan sekitar pukul 01.00 Wita dini hari tadi, dan saat ini terduga pelaku beserta barang buktinya telah berada di Mapolsek Panakkukang untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap, saat dikonfirmasi tribuntimur.com.

Saat polisi melakukan pengembangan, Afandi diketahui berusaha kabur.

Akibatnya, betis sebelah kanannya dihadiahi timah panas oleh polisi.

Selain mengamankan Afandi, polisi juga menyita barang bukti berupa ponsel, handuk, kondom merek sutra, badik, dan pakaian yang diduga dikenakan terduga pelaku melancarkan aksinya.

Saat diinterogasi polisi, Afandi mengakui perbuatannya.

Baca: Liga 1 Indonesia, Arema FC vs PS Barito Putera, Laga Sengit Papan Tengah

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved